NASIONAL
NASIONAL

Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Tiri Siksa Anak hingga Tewas di Sukabumi Terancam 15 Tahun Bui

BANDA ACEH -Polisi telah menahan TR, ibu tiri di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang bertahun-tahun menyiksa anak sambungnya, Nizam Syafei (12) hingga tewas. 

TR yang ditetapkan tersangka kasus penganiayaan keji itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menegaskan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Hal ini merujuk pada kekejaman aksi tersangka yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.

Berita Lainnya:
Farhat Abbas Ungkap Eggi Sudjana Ingin Berdamai soal Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

“Tersangka TR dijerat Pasal 80 Juncto Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara,” kata AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Saat ini, TR telah resmi ditahan di sel tahanan Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Disiksa Sejak 2023

Berdasarkan hasil penyidikan, penderitaan Nizam ternyata sudah berlangsung lama. Polisi menemukan fakta bahwa TR telah melakukan kekerasan fisik maupun psikis terhadap korban sejak tahun 2023.

Berita Lainnya:
Gantungan Kunci Ijazah Jokowi Diburu Kolektor

Puncak kekejaman terjadi sebelum korban mengembuskan napas terakhir di RSUD Jampang Kulon. Korban dianiaya secara sadis dengan cara disiram dan dipaksa meminum air panas. Akibat luka-luka yang dialaminya, nyawa bocah kelas 6 SD tersebut tidak dapat diselamatkan meski sempat menjalani perawatan medis.

image_print
Netizen LogoGeser »
Memuat konten netizen...
Geser »
Memuat berita Info Aceh...
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya