Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantah Keluarkan Surat Minta THR ke Pengusaha, Diduga Kelakuan Oknum

“HIMBAUAN KEPADA SELURUH PENGUSAHA TRUK DI WILAYAH TANJUNG PRIOK 

Sehubungan dengan beredarnya surat berkop Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok dengan Nomor: B/01/III/2026/Satlantas tertanggal 04 Maret 2026 perihal Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan angkutan barang yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, bersama ini DPD APTRINDO DKI Jakarta memandang perlu untuk menyampaikan klarifikasi serta himbauan kepada seluruh pelaku usaha angkutan barang. 

Berdasarkan hasil konfirmasi langsung yang telah dilakukan oleh DPD APTRINDO DKI Jakarta kepada pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa surat tersebut bukan merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melainkan diduga merupakan tindakan oknum yang mengatasnamakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 

Berita Lainnya:
Alasan Jokowi Bantah Jadi Wantimpres Presiden Prabowo dan Pilih Bertahan di Solo: Bukan Pejabat

Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga telah melakukan evaluasi internal dan akan mengambil langkah penindakan terhadap oknum yang melakukan tindakan tersebut karena dinilai mencederai nama baik institusi Kepolisian. Sehubungan dengan hal tersebut, DPD APTRINDO DKI Jakarta menghimbau kepada seluruh perusahaan angkutan barang, khususnya yang beroperasi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, untuk mengabaikan serta tidak menanggapi  segala bentuk permintaan, baik berupa surat, komunikasi langsung, maupun bentuk lainnya, yang mengatasnamakan pihak Kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait permintaan partisipasi atau bantuan dalam bentuk apapun yang tidak dapat dipastikan keabsahannya. 

Berita Lainnya:
Masih Berlangsung, KPK Geledah Kantor Ditjen Bea dan Cukai Rawamangun

Melalui himbauan ini diharapkan seluruh pelaku usaha angkutan barang tetap dapat menjalankan kegiatan  operasional secara kondusif, serta bersama-sama menjaga hubungan kemitraan yang baik antara dunia usaha dengan aparat pemerintah dan penegak hukum. Demikian himbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
Memuat berita Info Aceh...
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya