“HIMBAUAN KEPADA SELURUH PENGUSAHA TRUK DI WILAYAH TANJUNG PRIOK
Sehubungan dengan beredarnya surat berkop Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok dengan Nomor: B/01/III/2026/Satlantas tertanggal 04 Maret 2026 perihal Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan angkutan barang yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, bersama ini DPD APTRINDO DKI Jakarta memandang perlu untuk menyampaikan klarifikasi serta himbauan kepada seluruh pelaku usaha angkutan barang.
Berdasarkan hasil konfirmasi langsung yang telah dilakukan oleh DPD APTRINDO DKI Jakarta kepada pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa surat tersebut bukan merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melainkan diduga merupakan tindakan oknum yang mengatasnamakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga telah melakukan evaluasi internal dan akan mengambil langkah penindakan terhadap oknum yang melakukan tindakan tersebut karena dinilai mencederai nama baik institusi Kepolisian. Sehubungan dengan hal tersebut, DPD APTRINDO DKI Jakarta menghimbau kepada seluruh perusahaan angkutan barang, khususnya yang beroperasi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, untuk mengabaikan serta tidak menanggapi segala bentuk permintaan, baik berupa surat, komunikasi langsung, maupun bentuk lainnya, yang mengatasnamakan pihak Kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait permintaan partisipasi atau bantuan dalam bentuk apapun yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.
Melalui himbauan ini diharapkan seluruh pelaku usaha angkutan barang tetap dapat menjalankan kegiatan operasional secara kondusif, serta bersama-sama menjaga hubungan kemitraan yang baik antara dunia usaha dengan aparat pemerintah dan penegak hukum. Demikian himbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya































































































