UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Yaqut ditahan di kasus korupsi haji, Gus Ulil bawa-bawa NU: Warga Nahdliyin patut marah!

Namun, setelah itu, ia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meski berujung ditolak hakim.

Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Gus Yaqut telah sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu (11/3/2026) lalu.

Aksi Kaninus 16
image_print
1 2
Logo
Stories

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.