BANDA ACEH -Kompol Baiquni Wibowo mengajukan eksepsi atau nota keberatan terkait perkara obstruction of justice atas tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (26/10/2022).
Kuasa hukum Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih mengatakan nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) lantaran kliennya hanya berada dalam situasi yang salah. Menurutnya, Baiquni Wibowo tidak ada niat untuk merintangi penyidikan karena sebenarnya takut akan perintah Ferdy Sambo.
“Saudara terdakwa Baiquni Wibowo hanya berada pada tempat dan waktu yang salah dan sangat tidak adil bagi beliau bila didakwa karena perbuatannya tidak memiliki kesamaan niat kerja sama fisik dengan Ferdy Sambo,” kata Junaedi membaca eksepsi di PN Jaksel, Rabu (26/10/2022).
Junaedi melanjutkan terdakwa Baequni Wibowo hanya menuruti perintah atasannya, yang saat itu masih dipimpin Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dia mengatakan kondisi itu yang menjadi latar belakang aksi Baiquni Wibowo dalam dugaan merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
“Terkait perintah atasan yang dilakukan oleh Saudara Baiquni Wibowo secara tegas diatur dalam Pasal 11 Ayat 2 Perpol 7/2022 yang pada pokoknya menyatakan berkedudukan sebagai bawahan dilarang melawan atau menentang atasan dan menyampaikan laporan yang tidak benar kepada atasan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Junaedi menururkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak tepat, sehingga diajukan eksepsi atau nota keberatan. Menurut dia, dakwaan jaksa yang menerapkan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait ‘turut serta melakukan tindak pidana’ kepada Baiquni tidaklah cermat.
Dia memohon majelis hakim menyatakan surat dakwaan batal demi hukum berkeadilan bagi terdakwa.
“Karenakan tidak terpenuhinya kesamaan niat yang merupakan salah satu syarat terpenuhinya perbuatan turut serta sebagaimana dalam Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” imbuhnya.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler