Sabtu, 27/04/2024 - 10:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AFRIKAINTERNASIONAL

Uganda Putus Keberadaan Kantor HAM PBB

ADVERTISEMENTS

 KAMPALA — Uganda mengatakan tidak akan memperbarui mandat kantor hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di negara Afrika Timur itu. Keputusan ini mempertimbangkan pengembangan kapasitasnya yang memadai untuk memantau kepatuhan hak asasi manusia (HAM).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Keputusan ini diberitahukan dalam sebuah surat Kementerian Luar Negeri Uganda yang dikirim ke Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) pada 3 Februari dan dilihat oleh Reuters pada Rabu (8/2/2023). Lembaga itu mencatat kemajuan yang telah dibuat Uganda dalam mengembangkan kapasitas domestik untuk memantau HAM sebagai alasan utama keputusannya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Kementerian ingin menyampaikan keputusan pemerintah untuk tidak memperbarui mandat kantor Negara OHCHR di Uganda melebihi jangka waktu saat ini,” kata surat tersebut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Cegah Konflik Israel-Iran Meluas, Direktur CIA Turun Tangan Lobi Intelijen Turki Mediasi

Dalam surat kepada kantor OHCHR tersebut, Kementerian Luar Negeri Uganda mengatakan, pemerintah telah mendapatkan komitmen yang cukup untuk pemajuan dan perlindungan HAM. “Terdapat perdamaian di seluruh negeri, ditambah dengan lembaga HAM nasional yang kuat dan masyarakat sipil yang dinamis,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Juru bicara kantor negara OHCHR Uganda Bernard Amwine mengatakan, tidak berkomentar atas laporan tersebut. Namun Kementerian Luar Negeri Uganda mengkonfirmasinya, bahwa surat tersebut otentik.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pemerintah Presiden Uganda Yoweri Museveni selama bertahun-tahun dikritik oposisi, aktivis HAM, dan negara Barat karena berbagai pelanggaran termasuk penyiksaan, penahanan ilegal, dan pembunuhan di luar hukum terhadap lawan dan pengkritik. Para pejabat membantah hampir semua tuduhan dan mengatakan semua pasukan keamanan yang terlibat dalam pelanggaran HAM telah dihukum dengan sepatutnya.

Berita Lainnya:
Membaca Sinyal Respons Israel Atas Serangan Iran

Pria berusia 78 tahun ini  berkuasa setelah perang gerilya selama lima tahun. Dia memerintah Uganda sejak 1986 dan pihak oposisi serta kritikus menuduhnya mendandani putranya, jenderal militer negara itu, untuk menggantikannya. Museveni berulang kali membantah mempersiapkan itu.

Kantor OHCHR Uganda didirikan pada 2006 dan pada awalnya diizinkan untuk fokus hanya pada isu-isu HAM di daerah konflik di utara dan timur laut Uganda. Badan PBB itu kemudian diizinkan untuk menutupi seluruh negara.

Pemilihan Uganda berikutnya akan berlangsung pada 2026 dan Museveni secara luas diperkirakan akan mencalonkan diri lagi. Meskipun hingga kini dia belum mengindikasikan apakah akan mencalonkan diri.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi