UPDATE

ACEH
ACEH

BPKD Aceh Barat Segera Bayar TPP Guru

MEULABOH – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, segera melakukan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi guru yang belum terbayarkan sejak Januari 2023.

Keterlambatan ini diakibatkan karena belum adanya regulasi mengenai pencairan dana tersebut. Hal itu disampaikan Kepala BPKD Aceh Barat Zulyadi, Minggu (16/07/23).

Zulyadi mengakui jika perihal ini terjadi disebabkan oleh belum selesainya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pembayaran TPP bagi Guru.

“Pemerintah Aceh Barat saat ini terus berupaya secepat mungkin untuk melakukan finalisasi terhadap peraturan yang ada,” kata Zulyadi.

Ditambahkan nya, proses pencairan TPP bagi tenaga pendidik ini memiliki perbedaan dengan aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya. Karena perlu regulasi yang mengatur nya lebih lanjut.

Berita Lainnya:
Sambut Ramadhan, Kejati Aceh Bagikan 560 Paket Daging Meugang

“Memang, untuk fungsional guru belum dibayarkan tunjangan nya, dikarenakan dalam skema TPP yang sudah diatur, sistem penilaian kinerjanya dan waktu kerjanya yang berbeda dari pegawai lain, sehingga perlu diatur tersendiri sebagai syarat untuk dibayarkan TPP nya,” tandas Zulyadi.

Saat ini, pihak nya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Aceh terkait finalisasi fasilitasi Rancangan Perbup dimaksud. Apabila dalam waktu dekat aturan itu rampung, maka akan segera dicairkan sesuai dengan jumlah TPP yang belum terbayarkan terhitung sejak Januari 2023.

Berita Lainnya:
Enam Dayah Terdampak Bencana Terima Bantuan dari Pemerintah Aceh

Sejak berita ini diturunkan oleh salah satu media online, Penjabat Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi langsung meminta BPKD untuk segera mencairkan dana TPP bagi guru tersebut, persoalan ini bisa menimbulkan efek yang tidak baik bagi pemerintah.

“Dikuatirkan kinerja tenaga pendidik akan menurun, lantaran hak nya yang belum dibayarkan, namun tetap sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku,” kata Zuyadi menutip instruksi PJ Bupati.

Pihak BPKD juga terus berusaha, agar dalam waktu dekat ini tunjangan tambahan bagi guru ini bisa segera dibayarkan.[]

Editor : Biro Meulaboh.

image_print
author avatar
Aceh Barat Jurnalis
Biro/Jurnalis Harian Aceh Indonesia di Kabupaten Aceh Barat.
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

22 Feb 2026

Dari Data ke Empati
A

Redaksi

22 Feb 2026

Atas Nama Bencana
A

Novita Sari Yahya

20 Feb 2026

Ibu yang Menjaga Api Kehormatan
A

Asmaul Husna

20 Feb 2026

Nyanyian Rindu
A

Redaksi

20 Feb 2026

Bedah Buku – Of Grammatology
A

Rosadi Jamani

20 Feb 2026

Kadis Kesehatan Itu Gugur di Meja Kerja
A

Paulus Laratmase

20 Feb 2026

Fenomena, Kekuasaan, dan Realitas Sosial
A

Tabrani Yunis

20 Feb 2026

Perjalanan Suci Sang Mentari
A

Redaksi

20 Feb 2026

Personal Branding
A

Redaksi

20 Feb 2026

Filosofi Jarimu
A

Tabrani Yunis

19 Feb 2026

Produktif Menulis, Kala Puasa Ramadan

Reaksi

Berita Lainnya