ACEH

BPKD Aceh Barat Segera Bayar TPP Guru

image_pdfimage_print

MEULABOH – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, segera melakukan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi guru yang belum terbayarkan sejak Januari 2023.

ADVERTISEMENTS
Pakai Action Mobile Semua Jadi Mudah!

Keterlambatan ini diakibatkan karena belum adanya regulasi mengenai pencairan dana tersebut. Hal itu disampaikan Kepala BPKD Aceh Barat Zulyadi, Minggu (16/07/23).

Zulyadi mengakui jika perihal ini terjadi disebabkan oleh belum selesainya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pembayaran TPP bagi Guru.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Terima Kash dari Bank Aceh Syariah Selama Tahun 2024

“Pemerintah Aceh Barat saat ini terus berupaya secepat mungkin untuk melakukan finalisasi terhadap peraturan yang ada,” kata Zulyadi.

Ditambahkan nya, proses pencairan TPP bagi tenaga pendidik ini memiliki perbedaan dengan aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya. Karena perlu regulasi yang mengatur nya lebih lanjut.

ADVERTISEMENTS
Mengenang dan Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh dari Bank Aceh Syariah

“Memang, untuk fungsional guru belum dibayarkan tunjangan nya, dikarenakan dalam skema TPP yang sudah diatur, sistem penilaian kinerjanya dan waktu kerjanya yang berbeda dari pegawai lain, sehingga perlu diatur tersendiri sebagai syarat untuk dibayarkan TPP nya,” tandas Zulyadi.

Saat ini, pihak nya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Aceh terkait finalisasi fasilitasi Rancangan Perbup dimaksud. Apabila dalam waktu dekat aturan itu rampung, maka akan segera dicairkan sesuai dengan jumlah TPP yang belum terbayarkan terhitung sejak Januari 2023.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Sejak berita ini diturunkan oleh salah satu media online, Penjabat Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi langsung meminta BPKD untuk segera mencairkan dana TPP bagi guru tersebut, persoalan ini bisa menimbulkan efek yang tidak baik bagi pemerintah.

“Dikuatirkan kinerja tenaga pendidik akan menurun, lantaran hak nya yang belum dibayarkan, namun tetap sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku,” kata Zuyadi menutip instruksi PJ Bupati.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Pihak BPKD juga terus berusaha, agar dalam waktu dekat ini tunjangan tambahan bagi guru ini bisa segera dibayarkan.[]

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Editor : Biro Meulaboh.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya