NASIONAL
NASIONAL

Abraham Samad Sayangkan Pengakuan Mantan Petinggi KPK Diintervensi Jokowi: Kenapa Telat

BANDA ACEH –  Abraham Samad sayangkan pengakuan mantan petinggi KPK diintervensi Jokowi.

Menurut Abraham, Agus Rahardjo telat mengungkapkan fakta tentang pemanggilannya ke Istana oleh Presiden Jokowi.

Pengakuan itu disampaikan oleh Agus di sebuah televisi swasta pada Kamis 30 November 2023, jika dirinya dipanggil ke Istana oleh Presiden Joko WIdodo pada 2017 lalu.

Menurut Agus, sesampainya di Istana, Jokowi minta agar dirinya menghentikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setyo Novanto.

Agus dapat melakukan penolakan, salah satunya karena KPK tidak mempunyai aturan untuk menghentikan penyelidikan atau SP3, maka kasus yang merugikan negara mencapai 2.3 triliun rupiah tersebut tetap dilanjutkan dan Setyo Novanto divonis 15 tahun penjara.

Seperti diketahui pada UU 30 Tahun 2002 tentang KPK, di mana pada pasal Pasal 40 menyebutkan bahwa ‘Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berwenang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan dan penuntutan dalam perkara tindak pidana korupsi’.

Berita Lainnya:
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN

Setelah dilakukan revisi maka dalam UU KPK 2019, Pasal 40 menjadi 4 ayat, di mana ayat pertama mengatakan bahwa. ‘Komisi Pemberantasan Korupsi dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi yang penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun.

Meskipun telah disampaikan oleh mantan ketua KPK periode 2015 hingga 2019 ini tentang pemanggilannya ke Istana, namun Abraham Samad menyesalkan kenapa fakta itu baru disampaikan saat ini.

Abraham menjelaskan, jika saja Agus menyampaikan langsung ke publik, tentunya ini akan berdampak pada rencana perubahan undang-undang KPK tahun 2019.

“Jika Agus saat itu menyampaikan peristiwa tersebut, tentunya masyarakat akan dapat melihat adanya korelasi antara undang-undang baru dengan melemahkan posisi KPK,” terang Abraham.

Berita Lainnya:
Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

“Seharusnya Agus Raharjo mengungkapkan hal itu saat pemerintah akan melakukan revisi agar masyakarat dapat melihat bahwa adanya korelasinya,” jelas Abraham kepada Disway.Id.

Menurut Abraham, jika hal itu diungkapkan maka masyarakat bisa mendorong dengan lebih kuat lagi bahwa adanya refisi UU tersebut memang sengaja dilakukan oleh penguasa demi kepentingan-kepentingan tertentu.

Agus juga mengakui, setelah dipanggil ke Istana dirinya sempat menceritakan ke kalangan terbatas termasuk pimpinan KPK yang lain, namun cerita pemanggilan itu baru muncul saat ini.

Masih dengan Abraham, seharusnya sebagai orang yang telah diberi amanat dan sebagai pimpinan yang telah teruji integritasnya, saat itu Agus tidak perlu takut.

image_print
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Redaksi

16 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Redaksi

16 Feb 2026

Serangkai Puisi Delia Rawanita
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata itu Seperti Apa?
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata, Mengangkat Fakta
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG
A

Redaksi

13 Feb 2026

Takdir dan Keikhlasan

Reaksi

Berita Lainnya