BANDA ACEH – PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Langsa telah menyetorkan zakatnya ke Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Tamiang.
Tahun 2024, Badan Usaha Milik Negara tersebut telah menyetorkan zakat senilai Rp 20 Juta melalui BMK Aceh Tamiang. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Manajer PLN UP3 Langsa, Indradi Pratama kepada Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra.
Advertisements
Komisioner Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Tamiang divisi pengumpulan, pengembangan dan sosialisasi, Fujiama Prasetya mengatakan, langkah yang dilakukan PLN UP3 Langsa dapat menjadi pionir bagi Badan Usaha Milik Negara lain yang beroperasi di Aceh Tamiang seperti PTPN dan Pertamina EP Rantau agar ikut serta menyalurkan zakat lewat lembaga Baitul Mal.
“Sesuai Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021, badan usaha di Aceh wajib berzakat di Baitul Mal. Apa yang dilakukan oleh PLN UP3 Langsa dapat di contoh oleh BUMN dan badan usaha lain yang beroperasi di Aceh Tamiang. Zakat yang disalurkan oleh PLN UP3 Langsa bersumber dari zakat pegawai PLN UP3 Langsa yang membawahi pegawai ULP Kualasimpang dan ULP lainnya,” ujar Aji panggilan akrab Fujiama Prasetya kepada Wartawan, Jumat (31/1/2025).
Advertisements
Ia menambahkan, BUMN dan badan usaha yang lain, sejatinya dapat menyalurkan zakat karyawan dan zakat penghasilan perusahaan melalui BMK Aceh Tamiang karena secara hukum zakat itu harus disalurkan melalui lembaga penyalur resmi di tempat berdomisili lembaga muzaki tersebut.
Menurutnya zakat yang dikelola Baitul Mal selama ini telah disalurkan kepada mereka yang membutuhkan melalui berbagai program. Program tersebut telah memberi berbagai manfaat bagi mustahik.
Di samping itu, Aji juga mengapresiasi lembaga perbankan dan BUMD seperti Bank Aceh Syariah dan Perumda Tirta Tamiang yang sudah menyalurkan zakat nya melalui BMK Aceh Tamiang.
“Kalau semua perusahaan swasta, perusahaan perkebunan sawit, BUMN dan BUMD mau menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal, saya pikir penerimaan zakat di BMK Aceh akan bertambah dan program yang salurkan kepada Muzaki akan lebih banyak,” ungkapnya.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Ketua Karang Taruna Kabupaten Aceh Tamiang, Joko Sudirman yang meminta BUMN dan Badan Usaha yang beroperasi di Aceh Tamiang seperti PTPN, Pertamina EP Rantau, perusahaan perkebunan kelapa sawit dan perusahaan swasta lainnya untuk menyetorkan zakatnya ke Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Tamiang.
“Pihaknya berharap kepada BUMN yang beroperasi di Aceh Tamiang seperti PTPN 1 dan Pertamina EP Rantau menyetorkan zakat ke BMK Aceh Tamiang, sebab di provinsi ujung barat Sumatera ini memiliki aturan khusus, yakni keberadaan Baitul Mal,” ujar Joko yang juga menjabat sebagai sekretaris Yayasan Gerakan Berbagi Tamiang (Gebetan).






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler