Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Pramono: ASN Jangan Berpikir Bisa Poligami di Era Saya

BANDA ACEH -Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta dilarang berpoligami pada era pemerintahan Pramono Anung-Rano Karno.

Hal tersebut ditegaskan Pramono meski belum resmi dilantik sebagai Gubernur Jakarta periode 2025-2030.

“Saya penganut monogami dan bagi saya, ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya,” kata Gubernur Jakarta terpilih, Pramono di Aula Pondok Pesantren Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Februari 2025.

Berita Lainnya:
Aipda Dianita Dijemput Polisi 6 Mobil Pasca Dititipi AKBP Didik Sekoper Narkoba

Saat ini, aturan terkait perkawinan ASN di lingkungan Pemprov Jakarta tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 2/2025. Salah satu poin dalam Pergub tersebut, ASN diperbolehkan berpoligami.

Izin poligami itu tertuang dalam Pasal 4 ayat (1), yang menyatakan pegawai ASN pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin dari pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan perkawinan.

Berita Lainnya:
Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT KPK

Pramono tidak menjabarkan secara gamblang apakah larang berpoligami itu akan diterapkan dengan menganulir Pergub tersebut atau tidak.

“Pokoknya saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari, di kantor Gubernur Jakarta. Kalau tempat lain, monggo aja,” tegas Pramono.

Courtesy: Media

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya