BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, menyoroti pengangkatan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh yang dinilai tidak sesuai mekanisme. Dalam pernyataannya, Kamis (20/2/2025), Zulfadli menyebut bahwa proses pengangkatan tersebut cacat prosedur.
“Cacat prosedur sehingga tidak sah dan batal demi hukum,” kata Zulfadli, seperti dikutip HARIANACEH.co.id dari laman Komparatif.id.
Menanggapi pernyataan tersebut, Juru Bicara Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh), Teuku Kamaruzzaman atau yang akrab disapa Ampon Man, membantah penyataan Ketua DPRA. Menurutnya, pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh telah melalui proses yang sesuai dengan aturan.
“Pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekretaris Daerah Aceh telah melalui pertimbangan Gubernur Aceh dengan mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” ujar Ampon Man saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025).
Ampon Man menjelaskan, dalam Hukum Administrasi Negara, setiap Keputusan Gubernur yang telah dikeluarkan dan ditandatangani merupakan Keputusan Tata Usaha Negara yang harus dianggap sah dan benar secara hukum. Prinsip ini dikenal dengan asas Presumptio Iustae Causa, yang berarti setiap keputusan pemerintah harus dianggap sah dan benar secara hukum.
“Jika pengangkatan Alhudri dianggap cacat prosedur, maka pembatalan Surat Keputusan Gubernur ini harus diputuskan melalui mekanisme Peradilan atau Hakim Tata Usaha Negara dan atau dibatalkan sendiri oleh Gubernur Aceh yang memiliki kewenangan secara hukum pengangkatan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah,” demikian jelas Ampon Man.[]































































































PALING DIKOMENTARI
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Buni Yani: Gugatan Ijazah SMA…
KOMENTAR
Semoga tidak ada kaitannya dengan Bobby Nasution
Innalillahi wainna ilaihi raji'un.. semoga kehadiran negara dalam bencana bisa…
In sya Allah, tetap rakyat yang akan menanggung nya. Hahahaha...
Kita do'akan semoga kejaksaan bisa menangkap Buronan satu ini.
Hahaha. tingkat khayalan NASA merusak akal sehat umat manusia. NASA…