UPDATE

ACEH
ACEH

MaTA Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Penipu yang Catut Nama Lembaga ke Polda Aceh

Banda Aceh, 20 Mei 2025 – Lembaga Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) resmi melaporkan dugaan penipuan yang mencatut nama lembaga dan koordinator mereka ke Polda Aceh pada Selasa (20/5/2025).

Laporan tersebut ditujukan kepada pemilik nomor telepon +62 821-8657-3978, yang diketahui telah menghubungi sejumlah pejabat dari berbagai instansi—termasuk pejabat kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh—untuk meminta uang dengan dalih mendukung kegiatan “ulang tahun MaTA”.

“Padahal sejak berdiri tahun 2006, MaTA tidak pernah merayakan ulang tahun dalam bentuk kegiatan apapun,” tegas pihak MaTA.

Untuk meyakinkan calon korban, pelaku bahkan menggunakan foto koordinator MaTA di akun WhatsApp serta mencantumkan nomor rekening atas nama M. Yusuf (BSI: 1058823151).

Berita Lainnya:
Sweeping Bendera GAM, Dua Warga Dilarikan ke Puskesmas Dihantam Popor Senjata TNI

Aksi penipuan ini terbongkar pada Sabtu (17/5/2025), setelah beberapa pihak yang dihubungi oleh nomor tersebut mengonfirmasi kebenaran pesan tersebut kepada MaTA. Mereka menerima pesan berisi permintaan dana dengan mengatasnamakan pimpinan MaTA.

MaTA menilai tindakan ini tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga yang selama ini dikenal menjunjung tinggi integritas dan transparansi.

“Demi menjaga kredibilitas serta mencegah jatuhnya korban lainnya, kami merasa perlu menempuh langkah hukum,” ujar perwakilan MaTA.

Laporan resmi telah disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh, dan MaTA juga telah berdiskusi dengan tim Siber Polda Aceh serta menjalani pemeriksaan awal oleh Ditreskrimum pada Selasa sore.

Berita Lainnya:
Rapat Teknis TP2DD, Aceh Besar Dukung Digitalisasi QRIS PBB dan Parkir

Dalam pelaporan tersebut, MaTA didampingi oleh enam pengacara dari YLBHI-LBH Banda Aceh. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak merespons pesan serupa dan mendukung penuh proses penyelidikan pihak kepolisian.

“Kami percaya kepada Polda Aceh dalam mengungkap aktor di balik kasus ini. Ini bukan sekadar soal nama lembaga kami, tetapi demi perlindungan publik dari kejahatan digital yang makin marak,” pungkas MaTA.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website