ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Budi Arie Disebut Terima Uang Kasus Judol di Rumah Dinasnya di Widya Chandra

BANDA ACEH – Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengungkapkan bahwa Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menerima uang aliran judi online (judol) di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan.Hal itu disampaikan Islah dalam sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier, dikutip inilah.com dari siniar Close The Doors, Selasa (3/6/2025).

“Dia memang yang nganterin duit itu ada namanya Cencen, ada namanya Toni, ada namanya Budi Setiadi diantarkan ke rumah dinasnya di Widya Chandra,” kata Islah.

“Berani banget, makanya menurut saya terlalu berani atau terlalu teledor gitu jadi kalau jahat yang rapi lah gitu,” sambungnya.

Ia mengatakan bahwa bukti Budi Arie menerima uang di rumah dinasnya merupakan hasil penyidikan oleh pihak Kepolisian. Namun, saat ini berkas perkara dalam kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P21.

Berita Lainnya:
Iran Luncurkan Rudal Berat Khoramshahr-4 ke Pusat Kota Tel Aviv, Berhulu Ledak 1,8 Ton

“Tapi sekarang kan sudah P21, dan sudah bergulir pengadilan, nanti tinggal dicari aja keterangan-keterangan itu,” ucapnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa Budi Arie tidak bisa menuntut masyarakat yang diduga mencemari nama baiknya. Sebab, semua keterangan itu disampaikan oleh tersangka-tersangka yang saat ini sedang menjalani sidang.

“Kalau mau nuntut sebenarnya itu tersangka-tersangka sekarang yang sedang bersidang itu karena mereka yang bersaksi, bukan kita,” ucapnya.

Pernyataan Islah sendiri juga termuat dalam dakwaan kasus pemblokiran situs judi online Komdigi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025).

Jalin Pertemuan

Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie Setiadi disebut sempat melakukan pertemuan dengan dua terdakwa yakni Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto di rumah dinas menteri komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Senayan, Jakarta Selatan pada 19 April 2025.

Berita Lainnya:
Nasib Laporan Dugaan Ijazah Palsu dan Surat Kematian Rismon usai Minta Maaf ke Jokowi

“Pada tanggal 19 April 2024 Terdakwa II Adhi Kismanto menerima informasi bahwa Menteri Kominfo memberikan arahan untuk tidak melakukan penjagaan website perjudian di lantai 3,” ucap jaksa membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025) lalu.

Setelah pertemuan di Widya Chandra, Budi Arie memberi persetujuan kepada Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa II Adhi Kismanto untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran.

Masih pada April 2024, Terdakwa II Adhi Kismanto dan Samsul kembali bertemu dengan Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony di Per Grams Crafted Grill & Smoke, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Pada pertemuan tersebut Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui Budi Arie Setiadi.

image_print
1 2 3
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya