BANDA ACEH – Ketegangan terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memanas. Kali ini, Koordinator Laskar Cinta Jokowi, Suhandono Baskoro, menyatakan pihaknya akan melaporkan Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP), Rospita Vici Paulyn, ke Bareskrim Polri.
Suhandono menilai Rospita telah menunjukkan sikap tidak netral dan melakukan tindakan yang mencederai proses persidangan KIP yang tengah menyidangkan sengketa informasi terkait ijazah Jokowi.
Dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (18/11/2025), Suhandono menuding Rospita Vici Paulyn membiarkan pihak pemohon informasi yang digawangi mantan Menpora Roy Suryo dan timnya membuat suasana persidangan gaduh dan penuh sorakan.
Menurutnya, hal tersebut tidak hanya melanggar etika persidangan, tetapi juga dapat membentuk framing negatif terhadap Jokowi, KPUD Surakarta, serta Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi pihak termohon dalam perkara sengketa informasi ini.
“Sidang yang seharusnya berjalan tertib justru terlihat seperti panggung provokasi,” ujar Suhandono.
“Rospita membiarkan Roy Suryo dan kelompoknya bersorak, tertawa, dan memprovokasi opini publik. Ini sangat tidak pantas bagi seorang ketua majelis,” tambahnya.
Menurut Laskar Cinta Jokowi, suasana sidang tersebut seharusnya steril dari tekanan massa maupun perilaku yang dapat mempengaruhi jalannya pembuktian. Pihaknya menganggap Rospita justru tidak mengendalikan forum, sehingga seolah memberi ruang bagi narasi yang menuduhkan bahwa ijazah Jokowi palsu atau bermasalah sebuah isu yang dinilai telah berkali-kali dibantah oleh institusi resmi.
“Sebagai pejabat publik, Rospita seharusnya memahami bahwa sikap permisif terhadap kegaduhan bisa mempengaruhi persepsi publik. Ini bukan hanya soal etika, tetapi soal integritas lembaga negara,” tegas Suhandono.
Lebih jauh, Suhandono menduga bahwa Rospita memberikan ruang bagi terciptanya framing buruk terhadap Jokowi dan lembaga negara lainnya. Ia menilai bahwa pertanyaan, sikap, dan keputusan tertentu dalam persidangan yang menurutnya cenderung mempersulit pihak KPUD Surakarta dan UGM terlihat tidak proporsional.
“Yang terjadi bukan sekadar sidang sengketa informasi, tetapi upaya membangun narasi bahwa Jokowi, KPUD Surakarta, dan UGM seolah menyembunyikan sesuatu. Itu jelas pembusukan reputasi,” katanya.
Ia juga menyinggung bahwa KIP seharusnya bersikap netral dan profesional, bukan menjadi arena untuk memfasilitasi pernyataan-pernyataan tidak berdasar yang dapat merusak nama baik seseorang.
Atas semua itu, Laskar Cinta Jokowi menyatakan akan segera mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan resmi terhadap tindakan Rospita. Suhandono menyebut ada dugaan pelanggaran etik hingga kemungkinan tindak pidana berupa perbuatan yang dianggap merugikan nama baik mantan presiden itu.
“Kami sudah menyiapkan dokumen dan bukti rekaman sidang. Kami ingin proses ini terang benderang dan tidak ada lagi pejabat lembaga negara yang melampaui batas kewenangannya,” ungkap Suhandono.
Ia menegaskan, laporan ini dibuat bukan untuk menghalangi proses hukum, tetapi untuk memastikan bahwa proses persidangan informasi berjalan dalam kerangka keadilan, bukan penggiringan opini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KIP maupun Rospita Vici Paulyn belum memberikan tanggapan resmi atas rencana pelaporan tersebut. Sejumlah pengamat hukum informasi publik menilai persoalan netralitas majelis komisioner adalah aspek yang sangat krusial.
Polemik ijazah Jokowi kembali mencuat setelah sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo, meminta KIP memerintahkan KPUD Surakarta dan UGM membuka dokumen-dokumen akademik Jokowi. Meski berkali-kali dibantah pejabat resmi dan sejumlah lembaga negara, isu tersebut kembali menjadi komoditas Politik.
Laskar Cinta Jokowi menilai isu ijazah sengaja dihidupkan kembali untuk menyerang reputasi Jokowi dan menggiring opini publik menjelang dinamika politik nasional yang terus bergerak.
Suhandono menegaskan, pihaknya akan terus mengawal jalannya persidangan dan siap mengambil langkah lanjutan apabila dugaan ketidaknetralan kembali terjadi.
“Kami ingin hukum ditegakkan tanpa intervensi, tanpa provokasi, dan tanpa framing. Itu saja,” pungkasnya.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler