UPDATE

ACEH
ACEH

Jelang pergantian tahun 2026, Forkopimda Sabang keluarkan seruan bersama

BANDA ACEH – Menjelang pergantian Tahun Baru Masehi 2026, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang mengeluarkan seruan bersama guna menjaga ketertiban, keamanan, dan nilai-nilai syariat Islam di tengah masyarakat.

Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menyampaikan, Forkopimda Sabang sepakat mengimbau sekaligus melarang masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tidak melakukan perayaan atau aktivitas yang bersifat negatif pada malam pergantian tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan perayaan apa pun, baik di tempat terbuka maupun tertutup pada malam pergantian tahun. Termasuk pesta kembang api, petasan/mercon, meniup terompet, mengonsumsi minuman keras, pergaulan bebas, balapan kendaraan, perjudian, dan aktivitas lain yang bertentangan dengan syariat Islam serta adat istiadat Aceh, sebelum dan pada saat malam pengantian tahun baru 1 Januari 2026,” tegas Zulkifli, di Sabang, Kamis, 19 Desember 2025.

Ia menjelaskan, seruan bersama ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menegaskan pentingnya nilai-nilai agama dan budaya dalam kehidupan masyarakat Kota Sabang, khususnya pada momentum pergantian tahun.

Berita Lainnya:
Berangkat Umrah Saat Banjir, Bupati Aceh Selatan Diperiksa Itjen Kemendagri

Selain itu, Forkopimda Sabang juga menegaskan larangan pelaksanaan kegiatan yang bernuansa Islami seperti zikir, yasinan, taushiyah, atau kegiatan sejenis lainnya pada malam tahun baru.

“Ini untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat yang beragama Islam, seolah-olah perayaan Tahun Baru Masehi diperbolehkan atau disyariatkan dalam ajaran Islam, padahal tidak memiliki dasar,” jelasnya.

Kemudian, para pengunjung baik wisatawan lokal maupun mancanegara juga diimbau agar dapat menyesuaikan sikap, perilaku dan pakaian dengan kondisi adat, serta budaya masyarakat Kota Sabang yang melaksanakan syariat Islam.

“Kepada para pedagang, pemilik hotel, penginapan, restoran, kafe, serta tempat hiburan lainnya, kami minta agar tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru masehi 2026, dengan barang maupun atribut yang mendukung aktivitas yang bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku,” lanjutnya.

Berita Lainnya:
Mualem Pantau Bongkar Muat 120 Ton Bantuan dari KRI Teluk Gilimanuk di Krueng Geukueh

Untuk mencegah potensi pelanggaran hukum dan gangguan ketertiban, Wali Kota Sabang menambahkan bahwa TNI, Polri, Satpol PP, dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Sabang akan melaksanakan patroli secara intensif selama malam pergantian tahun.

“Untuk itu kami juga akan meningkatkan patroli guna memastikan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan yang telah ditetapkan. Seruan bersama ini adalah bentuk komitmen Forkopimda dalam menjaga Sabang tetap kondusif dan berlandaskan nilai-nilai syariat Islam. Sabang siap menyambut wisatawan momen libur panjang pada akhir Desember 2025 ini,” tambah Zulkifli.

Melalui seruan bersama ini juga, Forkopimda Sabang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana malam tahun baru yang aman, tertib, dan bermartabat, serta terhindar dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum. []

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website