BANDA ACEH – Ibarat kendaraan yang membawa muatan, para pengkhianat tidak menambah manfaat dalam kendaraan kecuali hanya menambah beban.
Sehingga, keluarnya dia dari kendaraan justru akan meringankan kendaraan, membuat laju kendaraan makin cepat sehingga bisa segera sampai pada tujuan.
Demikian perumpamaan yang disampaikan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menanggapi sikap dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di Sumber, Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026.
Meski demikian, Khozinudin menilai keputusan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan dinamika hidup yang biasa terjadi.
“Tak perlu menganggap itu sesuatu yang anomali. Biasa saja, ada yang lurus ada yang bengkok. Ada yang tegak ada yang loyo, ada pemberani ada pengecut,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 10 Januari 2026.
“Ada pejuang ada pecundang,” sambungnya.
Khozinudin melanjutkan, keputusan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis justru harus dijadikan instropeksi.
“Jangan berjuang mencari pamrih materi, baik pujian, harta, kedudukan, hingga dianggap sebagai pahlawan,” kata Khozinudin.































































































