NASIONAL
NASIONAL

Abraham Samad Sebut Ada yang Ingin Cuci Tangan Atas Pelemahan KPK, Jokowi atau DPR?

BANDA ACEH – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad melontarkan kritik tajam terkait upaya pembersihan diri atau cuci tangan yang dilakukan pihak-pihak tertentu atas pelemahan KPK. Samad secara tegas menyebut revisi UU KPK merupakan dosa kolektif yang dilakukan secara sadar oleh DPR dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas klaim Jokowi yang menyatakan dirinya tidak pernah menandatangani revisi UU KPK dan menyebut perubahan tersebut murni inisiatif DPR.

Bantah Klaim Saling Lempar Tanggung Jawab

Dalam sebuah acara pada Senin (16/2/2026), Samad mengaku heran dengan narasi yang berkembang saat ini.

Menurutnya, mustahil sebuah revisi undang-undang yang bersifat krusial dapat berjalan tanpa restu atau “sinyal” dari pemegang kekuasaan eksekutif.

Berita Lainnya:
Smartwatch Copilot ATR 42-500 Catat Ribuan Langkah, Keluarga Yakin Farhan Masih Hidup

“Sebenarnya kalau kita lihat ini ‘dosa kolektif’. Kok saya heran juga ada saling tuding-menuding, ya. Nggak mungkin lah sekedar DPR kalau misalnya tidak ada sinyal dari pemerintah untuk melakukan revisi,” tegas Samad.

Ia menilai ada upaya sistematis untuk menghindari tanggung jawab sejarah atas hancurnya independensi KPK.

“Jadi saya pikir dalam konteks ini, ada pihak-pihak tertentu mau cuci tangan,” sambungnya.

KPK “Diamputasi”, Kini Hanya Sasar Kasus Kecil

Samad memaparkan dampak nyata dari revisi UU KPK era Jokowi. Ia menilai kewenangan lembaga tersebut telah “diamputasi” sehingga performanya kini tertinggal jauh di belakang Kejaksaan Agung (Kejagung).

Saat Kejagung mampu membongkar kasus korupsi kelas kakap dengan kerugian triliunan rupiah, KPK justru terlihat hanya menyasar kasus-kasus dengan nilai kerugian kecil.

Berita Lainnya:
Link Videy Video Chindo Adidas Viral, Netizen: Putih, Bersih dan Mulus

“Undang-undangnya direvisi lalu independensinya dan kewenangan-kewenagannya sudah dipreteli atau diamputasi,” tuturnya dengan nada prihatin.

Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu

Guna memulihkan marwah KPK yang kian merosot, Abraham Samad memberikan usulan konkret kepada Presiden Prabowo Subianto.

Jika proses revisi undang-undang untuk mengembalikan KPK ke format semula di DPR memakan waktu terlalu lama, maka jalan pintas konstitusional harus diambil.

Samad mendesak Presiden Prabowo untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Menurutnya, langkah berani ini diperlukan agar agenda pemberantasan korupsi di Indonesia tidak terus mengalami kemunduran akibat undang-undang yang telah dipreteli tersebut.

image_print
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Redaksi

17 Feb 2026

Bedah Buku – Novum Organum
A

Redaksi

16 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Redaksi

16 Feb 2026

Serangkai Puisi Delia Rawanita
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata itu Seperti Apa?
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata, Mengangkat Fakta
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya