NASIONAL
NASIONAL

Purbaya Tegaskan Alumni LPDP yang Hina RI Wajib Kembalikan Dana dan Bunga

BANDA ACEH – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons kasus viral yang melibatkan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang diduga menghina Indonesia. Ia menegaskan, suami dari alumni tersebut yang juga merupakan awardee LPDP wajib mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima, termasuk bunganya.Purbaya menyayangkan sikap penerima beasiswa yang dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab moral terhadap negara.

“Hal itu yang kami sesalkan, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP, sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawab ke LPDP. Tadi sudah bicara dengan dia, ke Dirut LPDP, sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pakai LPDP, termasuk bunganya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, pada Senin 23 Febuari 2026.

Berita Lainnya:
Prof. Didik J. Rachbini: Kalau Lihat Rekam Jejak Pembohong, Most Likely Ijazahnya Palsu

Ia menegaskan, dana LPDP bersumber dari pajak rakyat serta sebagian pembiayaan utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, ia meminta penggunaan dana tersebut harus disertai komitmen untuk berkontribusi positif bagi Indonesia, dan meminta penerima tidak menghina negara.

“Kalau uang saya taruh di bank ada bunga juga kan. Saya harapkan ke depan, teman-teman yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau tidak senang ya tidak senang, tapi jangan menghina-hina negara. Itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara, kita minta uangnya dengan bunganya kalau begitu,” tegasnya.

Tak hanya itu, Purbaya juga mengancam akan memasukkan yang bersangkutan ke dalam daftar hitam pemerintahan.

Berita Lainnya:
Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

“Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti akan kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” tandasnya.

Sebelumnya, kasus ini viral setelah Dwi Sasetyaningtyas, alumni Institut Teknologi Bandung sekaligus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), mengungah status kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi warga negara Inggris.

Dalam salah satu kontennya, Dwi menulis, “Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA.”

Hal tersebut memicu beragam respons publik. Sebagian warganet mempertanyakan komitmen Dwi sebagai penerima beasiswa negara. Sementara itu, suami Dwi diketahui belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi dari beasiswa LPDP. 

image_print
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Don Zakiyamani

23 Feb 2026

Ngapain Menulis?
A

Asmaul Husna

23 Feb 2026

Kapankah?
A

Novita Sari Yahya

22 Feb 2026

Dari Data ke Empati
A

Redaksi

22 Feb 2026

Atas Nama Bencana
A

Fileski Walidha Tanjung

21 Feb 2026

Sebuah Upaya Mengembalikan Hati ke Pusat Peradaban
A

Novita Sari Yahya

20 Feb 2026

Ibu yang Menjaga Api Kehormatan
A

Asmaul Husna

20 Feb 2026

Nyanyian Rindu
A

Redaksi

20 Feb 2026

Bedah Buku – Of Grammatology
A

Rosadi Jamani

20 Feb 2026

Kadis Kesehatan Itu Gugur di Meja Kerja
A

Paulus Laratmase

20 Feb 2026

Fenomena, Kekuasaan, dan Realitas Sosial
A

Tabrani Yunis

20 Feb 2026

Perjalanan Suci Sang Mentari
A

Redaksi

20 Feb 2026

Personal Branding
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya