Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
ACEH
ACEH

Inspeksi Huntara di Aceh Utara, Safrizal Minta Pengungsi Dipindahkan Sebelum Lebaran

BANDA ACEH – Ketua Posko Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal, meninjau pembangunan hunian sementara (huntara) di Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Selasa, 17 Maret 2026. Lokasi desa yang berada di tengah perkebunan sawit dengan akses jalan berbatu membuat perjalanan menuju kawasan tersebut memakan waktu sekitar dua jam dari Lhoksukon.

Dalam kunjungan itu, Safrizal terlebih dahulu meninjau pembangunan huntara di Dusun Leubok Meuku. Di lokasi tersebut telah hadir Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Bisma Staniarto, bersama sejumlah pejabat terkait, termasuk Pj Sekda Aceh Utara Jamaluddin dan Kasatker Prasarana Strategis Aceh Syarifah Rahimah.

Bisma menjelaskan, pembangunan huntara oleh Kementerian Pekerjaan Umum di Buket Linteung dilakukan di dua titik, yakni Dusun Meuku dan Dusun Kareung. Masing-masing lokasi dibangun tujuh blok dengan kapasitas 84 kamar. Khusus di Dusun Kareung, jumlah kamar tersedia sebanyak 76 unit karena delapan unit lainnya difungsikan sebagai musala.

Berita Lainnya:
Kapolda Aceh Berbaur dengan Warga Saat Memasak Kuah Beulangong Jelang Khanduri Ramadhan

Setiap unit huntara dilengkapi dua tempat tidur, satu kipas angin, dan satu lemari. Selain itu, fasilitas umum seperti kamar mandi, dapur umum, listrik, dan air bersih juga disediakan.

Safrizal juga mengunjungi huntara yang dibangun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Dusun Teungoh. Di lokasi ini, dibangun 23 blok dengan total 114 kamar. Berbeda dengan lokasi lainnya, fasilitas kamar mandi di huntara tersebut tersedia di setiap unit kamar, tanpa dapur dan toilet umum.

Menurut Safrizal, pembangunan huntara ditargetkan rampung pada 19 Maret 2026. Proses pengerjaan dilakukan selama 24 jam dengan melibatkan sekitar 70 persen tenaga kerja lokal. Namun, selama bulan Ramadan, pekerjaan dihentikan sementara saat waktu tarawih.

Berita Lainnya:
Bupati Aceh Besar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Relawan Kebencanaan

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera memindahkan seluruh pengungsi dari tenda ke huntara paling lambat 20 Maret 2026 pagi. “Pemda harus segera membuat surat instruksi pemindahan pengungsi ke huntara,” ujarnya.

Safrizal juga mengingatkan agar penempatan penghuni memperhatikan kelompok rentan. Untuk huntara dengan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) terpisah, lansia dan penyandang disabilitas diminta ditempatkan di kamar terdekat dengan fasilitas tersebut. Selain itu, setiap unit kamar diminta sudah diberi nama calon penghuni guna menghindari perebutan saat proses pemindahan.

Dalam kesempatan tersebut, Safrizal turut mengunjungi pengungsi yang masih bertahan di tenda dan menyerahkan paket perlengkapan dapur.

1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya