BANDA ACEH –EF (23) oknum Bhayangkari Polres Banyuasin yang ditangkap basah oleh suaminya saat berada di Hotel di Palembang, kini sudah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam. Namun EF masih menjalani wajib lapor sebanyak 2 kaki setiap minggu di Polsek IB I Palembang.
Dan saat ditemui di rumah orangtuanya, EF menceritakan apa yang sebenarnya terjadi sebelum dirinya ditangkap basah di dalam kamar hotel bintang 5 di Palembang bersama MI, pria idamannya.
Diceritakan EF yang telah memiliki anak dari pernikahannya dengan AP (24), memang awal sebelum menikah, sudah ada tanda-tanda ketidakharmonisan dari pihak mertuanya sampai berjalannya resepsi pernikahan.
“Contohnya uang dari tamu undangan yang hadir diambil oleh keluarga mempelai pria,” katanya, dikutip Sabtu (3/9/2022).
Selain itu juga ia telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak hamil empat bulan, bahkan salah satu tindak penganiayaan yang sempat dilaporkannya ke polisi yakni peristiwa saat perjalanan pulang dari rumahnya ke arah Pangkalan Balai menggunakan mobil.
“Saat di dalam mobil aku dianiaya. Mobil berenti di SPBU, lalu aku ditendang, dipukul menggunakan tangan kosong dan tangan aku diborgol. Itu gara-gara aku minta izin untuk mengurus nenek yang sakit di rumah aku,” ungkap EF.
Dilanjutkan EF, saat itu kondisi sedang pandemi, dan tidak berani membawa neneknya ke RS karena takut akan divonis Covid-19.
“Pas itu pademi, nenek aku sakit yang cuma bisa memasang dan mengontrol infus cuma aku. Awalnya aku diizinkan, tetepi setelah dua hari saya dijemput dan pamit dengan ayah, ibu dan termasuk nenek yang sedang sakit ingin pulang ke rumah kontrakan di Pangkalan Balai. Sampai di kontrakan, aku tidak mau turun karena masih tangan diborgol lalu setelah masuk ke kamar baru borgol tangan dilepas,” jelas EF lulusan akademi kebidanan.
Kemudian besok paginya, handphone suaminya ditinggal dan Ia dikunci dari luar. Dengan menggunakan hp suaminya yang tertinggal EF lalu memfoto luka lebam ke bibinya, selanjutnya diberitahukan kepada orangtua EF.
“Orangtua aku marah dan langsung dilaporkan ke Polres Banyuasin dan diarahkan ke Polda Sumsel, dalam kasus KDRT,” katanya.
Nakun sudah jalan satu bulan, laporan tersebut dicabut EF. Dan KDRT kembali terulang sekitar lima hingga enam bulan setelah anaknya lahir bahkan malah semakin parah.
“Aku dianiaya, saat berada Rusun Polres Banyuasin. Leher dicekik dan ditendang. Kejadian itu juga sempat disaksikan oleh salah seorang polwan yang tinggal di depan di rumah kami. Polwan itu tahu karena anak aku menangis terus dan membuat tetangga curiga,” jelas EF.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler