Minggu, 05/05/2024 - 05:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polri Bersama Imigrasi Tangkap Buronan Jepang di Lampung Tengah

ADVERTISEMENTS

Polisi Tokyo mencari keberadaan Mitsuhiro Taniguchi yang kabur dari proses hukum.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, buronan asal Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (47 tahun), diciduk aparat di Provinsi Lampung setelah keberadaannya terdeteksi petugas imigrasi. Petugas gabungan sukses menangkan Mitsuhiro yang kabur dari negaranya karena terjerat kasus hukum.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah, oleh pihak Imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
Nusron Yakin PTUN PDIP Tak Berdampak


Dedi menyebutkan, informasi diamankannya warga negara Jepang itu diperoleh dari hasil koordinasi dengan pihak imigrasi. Menurut dia, setelah pihak Jepang mencabut paspor Mitsuhiro Taniguchi, subjek terdeteksi berada di Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, dan diringkus petugas imigrasi. “Ia diamankan pada Selasa, 7 Juni pukul 22.30 WIB,” kata Dedi.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Setelah ditangkap, lanjut Dedi, buronan polisi Tokyo tersebut selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian. Sebelumnya, Polri proaktif melakukan koordinasi dengan  kepolisian Jepang dan imigrasi terkait keberadaan dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Marsekal Fadjar Harap TNI AU Makin Kuat di Bawah Marsdya M Tonny Harjono


Polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45) mantan istri Mitsuhiro, dan dua anaknya, yakni Daiki (22) serta putra keduanya berusia 21 yang namanya belum disebutkan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Para tersangka diduga diminta Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan. Kemudian, Mitsuhiro kabur ke Indonesia untuk menghindari proses hukum di negara.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi