Jumat, 17/05/2024 - 20:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Belum Atur Rinci Cuti Suami

Cuti bagi suami untuk melakukan pendampingan tidak disertai aturan penggajian.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Komnas Perempuan mengatakan, cuti bagi ayah tidak diatur secara rinci dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Ini berbeda dengan pengaturan cuti melahirkan bagi ibu selama enam bulan dengan tetap mendapatkan gaji.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Misalnya di dalam RUU ini kan juga ada menyoal cuti bagi suami untuk melakukan pendampingan tapi tidak diatur juga nih cutinya dibayar lengkap atau tidak atau bagaimana,” kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Sebanyak 37.841 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu Selama Libur Lebaran


Karena itu, ia meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak tidak hanya membahas kepentingan ibu dan anak. Pembahasan perlu juga menekankan pentingnya keterlibatan anggota keluarga lain dalam mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah


“Untuk kesejahteraan ibu dan anak itu keterlibatan anggota keluarga yang lain sangat penting,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Ia menambahkan, pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak akan menemui banyak tantangan. Namun, ia yakin DPR akan mendapatkan banyak masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan RUU tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Tentang Musik dan Peradaban Manusia


“Yang pasti DPR nanti dalam proses pembahasan akan meminta banyak masukan,” kata Andy.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 yang diharapkan pembahasannya dapat rampung dalam masa sidang DPR tahun 2022.

ADVERTISEMENTS


sumber : Antara

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi