Rabu, 01/05/2024 - 03:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

AS Galang Dukungan Sekutu untuk Lawan Kerja Paksa di Xinjiang

ADVERTISEMENTS

AS mulai menerapkan larangan impor barang dari wilayah Xinjiang.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 WASHINGTON — Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken pada Selasa (21/6/2022) menyerukan kepada seluruh negara sekutu agar melawan kerja paksa yang diterapkan oleh pemerintah China di Xinjiang. Washington mulai menerapkan larangan impor barang dari wilayah Xinjiang, China.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Kami menggalang sekutu dan mitra kami untuk membuat rantai pasokan global bebas dari penggunaan kerja paksa, menentang kekejaman di Xinjiang, dan bergabung dengan kami dan menyerukan pemerintah RRC (Republik Rakyat China) untuk segera mengakhiri kekejaman dan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Blinken dalam sebuah pernyataan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS pada Selasa mulai menegakkan Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur (UFLPA), yang ditandatangani Presiden Joe Biden pada Desember. Berdasarkan undang-undang itu, semua barang dari Xinjiang dibuat dengan kerja paksa dan dilarang diimpor kecuali jika dapat dibuktikan sebaliknya. Badan tersebut mengatakan, tingkat bukti yang sangat tinggi diperlukan bagi importir untuk menerima pengecualian terhadap undang-undang tersebut. Xinjiang merupakan produsen kapas utama, dan juga memasok sebagian besar bahan untuk panel surya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kepada Menlu Jerman, Iran Tegaskan Ketidakgentarannya Serang Israel


“Bersama dengan mitra antarlembaga, kami akan terus melibatkan perusahaan untuk mengingatkan mereka tentang kewajiban hukum AS,” kata Blinken.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


China menyangkal bahwa mereka telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Uighur di Xinjiang. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, mengatakan, klaim kerja paksa di Xinjiang adalah kebohongan besar yang dibuat oleh pasukan anti-China.


“Dengan apa yang disebut undang-undang ini, Amerika Serikat berusaha menciptakan pengangguran paksa di Xinjiang dan mendorong dunia untuk memisahkan diri dengan China,” kata Wang.  


Pekan lalu, CBP mengeluarkan daftar entitas Xinjiang yang diduga menggunakan kerja paksa, yang meliputi industri tekstil, polisilikon panel surya, dan perusahaan elektronik. CBP mengatakan, impor dari negara lain akan dilarang jika rantai pasokan terkait dengan pabrik di Xinjiang.  

Berita Lainnya:
China Sangkal Kirim Mata-Mata ke Jerman dan Inggris  


Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara lain telah menyerukan Organisasi Perburuhan Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk membentuk misi dan menyelidiki dugaan pelanggaran perburuhan di Xinjiang. Kelompok hak asasi manusia dan asosiasi perdagangan yang mendukung produsen domestik AS telah memperingatkan bahwa, produk Xinjiang dapat masuk melalui impor dari negara lain, sehingga sangat sulit untuk memverifikasi rantai pasokan di China.


Mantan komisaris CBP yang sekarang menjadi ketua eksekutif teknologi rantai pasokan perusahaan Altana AI, Alan Bersin, mengatakan, CBP bisa membutuhkan dua tahun untuk meningkatkan penegakan hukum. Pelacakan CBP terhadap produk kerja paksa dari Xinjiang terlalu luas, sehingga berpotensi lebih sulit daripada upaya untuk melacak pendanaan teror pasca insiden 9/11.


“Ini mendekati kepanikan di C-suite di seluruh negeri, di mana perusahaan besar benar-benar tidak memiliki visibilitas ke dalam rantai pasokan mereka selain dari pemasok langsung,” kata Bersin.


sumber : Reuters

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi