Selasa, 21/05/2024 - 12:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

KSP Dorong Pemberdayaan UMKM Berorientasi Ekspor di Batam

Kota Batam memiliki visi sebagai Hub Logistik Internasional.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait di Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Jumat (24/6/2022) untuk mendorong daya saing UMKM lokal khususnya di pasar global. Tenaga Ahli Utama KSP Agung Kristiyanto mengatakan, KSP mendorong program-program pembinaan dan pemberdayaan UMKM di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun untuk segera diorientasikan bagi tujuan ekspor.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Sebagai lembaga yang mengawal isu-isu strategis nasional, KSP turut menyerukan kementerian/lembaga dan dinas terkait untuk mulai mengubah mindset pelaku UMKM di Batam agar tidak terpaku pada tujuan pasar lokal saja dan memanfaatkan keistimewaan kawasan FTZ.


“Kota Batam memiliki visi sebagai Hub Logistik Internasional untuk mendukung pengembangan industri dan perdagangan. Posisi UMKM di sini tentu tidak perlu dipertanyakan. Padahal, UMKM menempati porsi yang besar dalam dunia usaha di Batam, namun kontribusi ekspornya belum maksimal,” kata Agung, dikutip dari siaran pers KSP.

Berita Lainnya:
Kemenkop UKM Siapkan Bangun Pabrik Nilam Skala Menengah di Aceh


Menurut Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Batam, pelaku UMKM di Batam menemui beberapa tantangan di antaranya soal lemahnya jaringan usaha dan kemampuan penetrasi pasar, termasuk juga modal yang kurang untuk pengembangan bisnis.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Sementara itu, daya saing UMKM yang berorientasi pasar dalam negeri dianggap turun pasca diterbitkannya Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) No. 199 Tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor Barang Kiriman.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Beberapa pengusaha di Batam sempat mengkritik kebijakan ini karena barang yang dijual dari Batam ke daerah lainnya di Indonesia dikenakan pajak PPh dan PPN.


Sebaliknya, Agung menilai PMK 199/2019 justru memberikan keadilan terhadap produk impor yang dijual kembali di pasar dalam negeri. Pasalnya, sebelum ada peraturan ini, banyak barang ex-impor dari kawasan FTZ yang dikirim ke daerah lainnya tanpa dikenakan bea masuk.

ADVERTISEMENTS


“Batam ini didesain untuk ekspor. Jadi tantangan yang kita temui saat ini seharusnya dijadikan peluang agar UMKM diarahkan ke orientasi ekspor. Apalagi sudah ada keistimewaan yakni semua barang dari kawasan FTZ bisa diekspor tanpa dikenakan biaya apapun,” lanjut Agung.

ADVERTISEMENTS


Saat ini, Kementerian Perdagangan telah memiliki beberapa program pengembangan produk ekspor, seperti trade Expo dan export coaching center. Namun program-program ini masih sangat terbatas dan belum tersedia di Kota Batam.

Berita Lainnya:
Kemenkop Kunjungi Warung Madura di Bali, Pastikan tak Ada Pembatasan Jam Operasional


“Kami berharap agar pemerintah segera membuat semacam sentra hub export bagi UMKM di Batam. Jadi ada inkubasi UMKM dan training yang diadakan di sana. Sehingga UMKM di Batam bisa memiliki daya saing ekspor yang tinggi,” kata Ketua DPC HIPMI Batam, Louis Loi.


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi