Senin, 06/05/2024 - 11:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Bahlil Pastikan Tax Holiday Tetap Ada di 2023, Tapi…

ADVERTISEMENTS

Bahlil menyebut pihaknya menata sektor atau investasi yang layak dapat Tax Holiday

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan fasilitas tax holiday masih akan tetap ada dan diberikan pada tahun 2023 sebagai instrumen daya tarik investasi di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Saya ingin luruskan terkait informasi tax holiday tahun depan mau disetop, tidak ada itu. Masih jalan terus karena itu salah satu instrumen bagaimana membuat investasi Indonesia menarik,” katanya dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (8/8/22).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Bahlil menilai pemberian tax holiday harus dipertahankan sebagaimana insentif tax allowance. Namun, ia mengakui pihaknya memang sangat menata sektor atau investasi mana yang bisa mendapatkan fasilitas tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Hal itu lantaran pemerintah juga tidak ingin kehilangan penerimaan pajak atas investasi yang ditanamkan di Tanah Air.”Insentif itu stimulus untuk orang melakukan investasi agar yang IRR-nya belum bagus, untuk dia bisa break even point (BEP) sesuai target, maka stimulus diberikan. Tapi seandainya bisnisnya, BEP-nya sudah sesuai schedule, IRR di atas 11 persen, ngapain kita kasih insentif, negara juga butuh pendapatan. Masak perusahaan yang sudah 4 sampai 5 tahun BEP, kita kasih tax holiday 10-15 tahun. Kan tidak fair (adil),” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Soal IUPK Vale, Bahlil Sebut Masih Proses Kroscek Rencana Investasi


Bahlil mengungkapkan pemerintah memang tidak mengobral fasilitas perpajakan demi penerimaan negara. Namun, di sisi lain, pemerintah juga tidak akan mempersulit pengusaha.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Jadi yang pantas dan wajar kita kasih,” ujarnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Ia bercerita proses pemberian insentif pajak sebelumnya hanya diberikan dengan azas kelaziman. Namun kini, pemerintah meminta investor untuk mempresentasikan soal bisnis mereka, IRR yang didapat, waktu BEP, lapangan pekerjaan yang tercipta, hingga proses transfer pengetahuan sebelum memberikan fasilitas insentif.


“Jadi tidak ujug-ujug kita kasih. Kalau seperti itu, kasihan negara kita. Kita kan harus selesaikan utang, bangun negara, kalau semua kita kasih free (gratis), bagaimana?” katanya.

Berita Lainnya:
Soal Bursa Ketum Golkar, Bahlil: Ukuran Baju Saya S, Kalau Pakai XL Nggak Bagus


Sebagai contoh, investasi smelter MPI yang dulu mendapatkan tax holiday karena termasuk salah satu industri pionir.”Sekarang kan bukan pionir lagi, sudah menjamur kan, dan BEP-nya 4-5 tahun. Jadi hal seperti ini jadi peninjauan khusus,” katanya.


Bahlil mengemukakan proses pengurusan fasilitas perpajakan melalui OSS pun relatif cepat, yaitu tak lebih dari satu bulan. Namun, ia mengingatkan berkas dokumen haruslah lengkap dengan hitung-hitungan yang bisa dipertanggungjawabkan.


Sebagai mantan pengusaha, Bahlil mengakui ikut membaca dan mempelajari proposal pengajuan insentif perpajakan dari para investor.”Selama dia jujur dengan datanya, komprehensif, itu cepat. Tapi semakin dia tidak jujur, semakin lambat itu karena pasti kita tanyakan detailnya. Tapi tidak lebih dari satu bulan (prosesnya) selama semuanya lengkap,” pungkasnya.


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi