Selasa, 07/05/2024 - 17:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AFRIKAINTERNASIONAL

Pengadilan Rwanda Bebaskan 3 Jurnalis yang Ditahan Selama 4 Tahun

ADVERTISEMENTS

Tiga jurnalis didakwa atas penyebaran informasi palsu dengan niat rusak citra negara

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

KIGALI — Pengadilan Rwanda bebaskan tiga jurnalis yang ditahan selama empat tahun atas dakwaan penyebaran informasi palsu dengan niat menghasut kekerasan dan merusak citra negara. Mereka dibebaskan dari semua dakwaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan Rwanda negara sub-Sahara Afrika yang memiliki catatan paling buruk dalam memenjarakan jurnalis. Kelompok HAM menuduh pemerintah menggunakan cara otoriter untuk membungkam pembangkang. Pemerintah Rwanda menolak tuduhan itu dengan mengatakan mereka menjamin kebebasan berbicara.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Inilah Tiga Tahapan Gencatan Senjata Gaza yang Disepakati Hamas
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Jean Damascène Mutuyimana, Niyodusenga Schadrack dan Jean Baptiste Nshimiyimana merupakan reporter saluran Youtube Iwacu TV. Pihak berwenang menangkap mereka pada Oktober 2018 atas tuduhan penyebaran rumor dan memicu kerusuhan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Lembaga perlindungan jurnalis, Committee to Protect Journalists mengatakan berulang kali permintaan pembebasan dengan jaminan sebelum pengadilan mereka ditolak.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Tidak ada bukti untuk membuktikan publikasi mereka memicu kekerasan,” kata salah satu dari tiga hakim yang memimpin jalannya sidang, Speciose Nyirabagande, Rabu (5/10/2022).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Pengacara tiga reporter itu  Jean Paul Ibambe mengatakan ia menyambut baik pembebasan ini. Tapi ia mengkritik lamanya penahanan pra-sidang.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Dinamika Hubungan China-AS Stabil, Tapi Diwarnai Sentimen Negatif

“Bayangkan menjalani masa tahanan selama empat tahun, pengadilan seharusnya mempercepat prosedurnya bukannya justru membuatnya sangat lama,” kata Ibambe.

Juru bicara jaksa tidak menanggapi permintaan komentar.

“Kelegaan pada pembebasan tiga jurnalis dibayangi kegagalan pengadilan menghentikan sidang palsu sebelumnya,” kata direktur Human Right Watch wilayah Afrika Tengah, Lewis Mudge.

“Fakta tuntunan ini dilakukan akan mengirim pesan mengerikan pada yang lain untuk tidak menggunakan hak mereka untuk berekspresi dengan bebas di Rwanda,” tambahnya.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi