Jumat, 26/04/2024 - 17:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PTN-BH Seharusnya Beri Income ke Negara, Bukan Membebani

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Keberadaan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) menuai sejumlah permasalahan. Apalagi, PTNBH memberikan otonomi khusus kepada kampus-kampus untuk mengembangan keuangan secara mandiri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah melihat, pemerintah saat ini cenderung menjadikan PTN-PTN yang besar, miliki kemampuan akreditasi memadai sebagai PTNBH. Tentu, ia menilai, pendekatan PTNBH ini berbeda.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Sebab, mereka diberikan kebebasan yang cukup memadai menghidupi kampus. Tapi, ia mengingatkan, ada konsekuensi tidak ada lagi PNS-PNS yang diangkat untuk menjadi dosen, termasuk peneliti dan tenaga kependidikan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
7 Korban Tewas Kebakaran Ruko Mampang Ditemukan Satu Ruangan

Semua harus menjadi pegawai PTN, bukan lagi PNS. Artinya, mereka akan didanai dari PTN yang sekalipun masih ada unsur-unsur bantuan dari pemerintah membuat mereka jadi lebih mendekati perguruan tinggi swasta.

ADVERTISEMENTS

Ketika mendekati swasta, ia menekankan, PTNBH tentu memiliki semacam kewajiban memenuhi standar-standar kualifikasi minimal. Akibatnya, saat kampus tidak memiliki sumber lain, UKT dijadikan sumber pendapatan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Maka, mereka lebih mengejar sumber pendapatan dari UKT,” kata Ledia kepada Republika, Selasa (4/7).

Berita Lainnya:
Ini Sosok Anggota Dewas KPK yang Dilaporkan Nurul Ghufron

Seharusnya, ia menerangkan, ketika bicara PTNBH, Kementerian Ristek Dikbud sudah memberikan pengawalan. Antara lain tentang bagaimana memiliki unit-unit usaha yang bisa menghidupi, bukan membebani.

“Idealnya, seperti BUMN, seharusnya PTNBH memberi income kepada negara, bukan membebani negara,” ujar Ledia.

Persoalannya, Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini menekankan, tidak banyak PTNBH memiliki unit usaha yang memberi pemasukan cukup memadai. Belum piawai mengembangkan usaha, menerjemahkan konsep akademis ke unit usaha.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi