Sabtu, 11/05/2024 - 01:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Terpidana Korupsi PNPM Aru Rp 1,520 Miliar Akhirnya Ditangkap

ADVERTISEMENTS

Sahabudin ditangkap saat beristirahat di rumahnya di Desa Marlasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

AMBON–Kejaksaan Negeri Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, akhirnya menangkap Sahabudin Belsigaway. Ia merupakan terpidana korupsi dana PNPM Mandiri Perdesaan tahun anggaran 2011 dan 2012 yang merugikan keuangan negara Rp 1,520 miliar.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah


“Terpidana empat tahun penjara ini tertangkap saat bersembunyi di Desa Marlasi, Kecamatan Aru Utara, Kabupaten Kepulauan Aru,” kata Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi di Ambon, Ahad (24/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Penangkapan terpidana dilakukan Kasie Pidsus dan Kasie Intel Kejari Dobo bersama dua anggota Polres Kepulauan Aru pada Sabtu, (23/4/2022) sekitar pukul 10.20 WIT. Penangkapan dilakukan setelah Seksi Intelijen Kejari setempat mendapatkan informasi tempat persembunyian terpidana empat tahun penjara tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Manfaat Beasiswa untuk Peserta Didik di Kalimantan Tengah


Menurut dia, Sahabudin ditangkap berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No.1677 K/Pid.Sus/2018 tgl 19 November 2018 dalam perkara korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut berupa penyalahgunaan dana PNPM Mandiri Pedesaan tahun 2011 dan 2012 di Kecamatan Aru Utara sebesar Rp 1,520 miliar. Amar putusan MA menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun, denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp 96 juta subsider dua bulan kurungan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Rafael Struick: Uzbekistan Tim Bagus, tapi Kami Juga Kuat
ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Setelah mendapatkan informasi persembunyian terpidana, Kasi Pidsus dan Kasi Intel bersama staf didukung dua anggota polisi berangkat dari Dobo, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru dengan speedboat menuju Desa Marlasi,” jelas Wahyudi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Kemudian menemukan terpidana Sahabudin Belsigaway dalam posisi istirahat di rumahnya sehingga penangkapan tidak menemukan kendala. Tim penangkap selanjutnya kembali ke Dobo bersama terpidana dan memeriksa kesehatan yang bersangkutan serta melakukan tes PCR sebelum dieksekusi ke Lapas Klas III Dobo.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi