Sabtu, 27/04/2024 - 00:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

UGM akan Deklarasi Jadi Kampus Bebas Kekerasan Seksual

ADVERTISEMENTS

Rektor UGM sebut kampus selama ini jadi tempat kedua terbanyak terjadi kekerasan seks

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 YOGYAKARTA — Rektor Universitas Gadjah Mada Ova Emelia akan mendeklarasikan UGM menjadi kampus yang bebas dari berbagai tindak kekerasan seksual. Ova Emilia di kampus UGM, Yogyakarta, Kamis, menuturkan deklarasi itu akan dilaksanakan di hadapan 6.250 mahasiswa saat pembekalan KKN secara daring pada Sabtu (11/6).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Secara global universitas merupakan tempat kedua terbanyak terjadinya kekerasan seksual dan ini bukan hanya terjadi di Indonesia namun secara global,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Menurut Ova, deklarasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi secara masif kepada seluruh sivitas kampus mengenai pencegahan kekerasan seksual. Ova menjelaskan sejak 2019 UGM telah melakukan sejumlah upaya penanganan dan manajemen terhadap kekerasan di lingkungan kampus.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Ketika Yusril Bertanya ke Hasan Hasbi, Apakah Romo Magnis Bicara Omong Kosong?


Komitmen itu, kata dia, dipertegas dengan Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual oleh Masyarakat UGM yang terbit setahun sebelum Permendikbudristek Nomor 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Menurut dia, Peraturan Rektor UGM itu akan terus disinkronkan dengan Permendikbudristek. UGM sebagai institusi pendidikan, lanjut Ova, bakal mengembangkan sistem untuk mencegah tindak kekerasan seksual, antara lain peningkatan literasi terhadap mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, peningkatan keterampilan mengatasi kekerasan seksual, workshop series tentang SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual termasuk aspek-aspek legalnya.


Sebagai salah satu terobosan dalam pelaporan, pencegahan, dan penanganan kekerasan seksual, kata dia, pada website resmi UGM juga telah disiapkan kanal khusus bernama Pusat Krisis. Kanal itu diperuntukkan bagi sivitas kampus yang ingin melaporkan atau komplain terhadap tindak kekerasan yang dialami.

Berita Lainnya:
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU, Komnas HAM: Korban Harus Didengarkan dan Dipercaya


“Apabila terjadi hal kedaruratan harapannya dengan sistem ini universitas bisa mengantisipasi dan mengatasinya dengan lebih baik dan lebih siap. Dengan begitu, bisa mendorong terwujudnya lingkungan kampus yang aman dan nyaman dari berbagai bentuk kekerasan,” ujar Ova.


Ia mengatakan selain kepada calon mahasiswa peserta KKN, sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual juga akan diberikan kepada 250 dosen pembimbing lapangan (DPL) KKN serta para mahasiswa baru pada PPSMB (Pelatihan Pembelajar Sukses bagi Mahasiswa Baru) pada Agustus 2022.


“Jangan lupa UGM juga telah menyiapkan Unit Layanan Terpadu (ULT) yang akan cepat merespons laporan yang masuk terjadinya kekerasan seksual di kampus,” ujar Ova.


 


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi