Selasa, 30/04/2024 - 06:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ketika Yusril Bertanya ke Hasan Hasbi, Apakah Romo Magnis Bicara Omong Kosong?

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyoroti pernyataan-pernyataan ahli kubu Ganjar-Mahfud yang gencar menyatakan bahwa Presiden Jokowi menyalahgunakan bansos untuk kepentingan pemenangan Prabowo-Gibran.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Hal itu Yusril sampaikan dalam lanjutan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024). Yusril menyampaikan hal itu dalam rangka bertanya kepada ahli yang dihadirkan Prabowo-Gibran, yakni pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Nasbi

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Selama persidangan ini begitu gencar pemohon satu (Anies-Muhaimin) pemohon dua (Ganjar-Mahfud) itu bernarasi di sini (soal) begitu dahsyatnya bantuan sosial itu disalahgunakan oleh Pak Jokowi. Bahkan seorang Romo, seorang pastor Katolik di sini mengkualifikasikan Presiden Jokowi itu melakukan kejahatan dengan menyalahgunakan bansos,” kata Yusril.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Romo yang dimaksud adalah Guru Besar Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis Suseno. Romo Magnis ketika menyampaikan keterangan sebagai ahli Ganjar-Mahfud menyebut, kalau presiden dengan kekuasaannya mengambil dan membagikan bansos dalam rangka kampanye untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu, maka tindakan tersebut merupakan pencurian dan pelanggaran etika. “Mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Ditanya Soal Hak Angket, Hasto Justru Jawab Persoalan Geopolitik

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Yusril menanyakan pendapat Hasan terkait pernyataan Romo Magnis itu. Sebab, Hasan dalam paparannya menyimpulkan bahwa penyaluran bansos oleh presiden pejawat (incumbent) kecil pengaruhnya terhadap kemenangannya dalam pemilihan, apalagi kemenangan kandidat lain.

“Apakah orang-orang ini termasuk pastor (Romo Magnis) ini bicara tanpa data, bicara omong kosong, tidak mengerti atau memanipulasi segala sesuatu untuk kepentingannya sendiri? Apa pendapat saudara orang yang ngomong tanpa data seperti ini?” kata Yusril yang merupakan ketua Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Berita Lainnya:
Hotman Paris 'Ajarkan' Pengacara Anies dan Ganjar Cara Buktikan Kecurangan

Menurut Hasan, pendapat seorang guru besar layak dipertimbangkan sebagai penghargaan atas kepakarannya. Namun, pernyataan profesor itu harus dikritisi apabila tidak berdasarkan data atau hanya berdasarkan perasaan.

“Bagi saya, pendapat seorang profesor, guru besar layak ditimbang sebagai penghargaan terhadap kepakaran. Tapi kalau kita bicara soal yang harusnya by data, tetapi berbicara berdasarkan perasaan, harus dikritisi dan harus dipertanyakan,” ujarnya.

Persoalan bansos mencuat dalam sengketa ini karena kubu Ganjar-Mahfud mendalilkan bahwa Pilpres 2024 diwarnai pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) lantaran Presiden Jokowi menyalurkan bansos jelang hari pencoblosan untuk kepentingan pemenangan anaknya, Gibran yang merupakan cawapres pendamping Prabowo.

“Dalam konteks kebijakan, Presiden Jokowi melakukan abuse of power dengan cara mempolitisasi bantuan sosial ….,” kata Ganjar-Mahfud dalam berkas gugatannya halaman 50.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi