Rabu, 01/05/2024 - 16:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Wapres Harap Kawasan Industri Halal Tarik Perhatian Investor

ADVERTISEMENTS

Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap pembentukan kawasan industri halal (KIH) dapat menarik perhatian investor dari negara asing sehingga meningkatkan produksi halal di dalam negeri. Pembentukan kawasan industri halal saat ini sedang dalam tahap pengembangan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kawasan industri halal, yang tumbuh dan berkembang, diharapkan akan menarik perhatian investor global untuk menjadikan Indonesia sebagai global hub produk halal dunia,” kata Ma’ruf Amin saat membuka web seminar Konferensi Halal Internasional yang diselenggarakan Universitas Gajah Mada (UGM) secara virtual, Sabtu (14/11).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Wapres mengatakan kawasan industri halal harus menjadi bagian dalam ekosistem industri nasional dan global, sehingga area khusus halal itu tidak dapat berdiri sendiri Untuk penguatan industri halal tersebut, kata Ma’ruf, diperlukan regulasi dan insentif yang memadai.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Wapres Sebut Ada Empat Fokus Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah 

“Dalam rangka memperkuat ekosistem ini diperlukan insentif dan regulasi yang mendukung secara harmonis dan terpadu bagi industri produk halal yang terintegrasi di dalam kawasan ekonomi khusus (KEK),” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sebelumnya, Wapres mengatakan pembentukan pusat pelayanan terpadu untuk produk halal akan dibangun di setiap kawasan industri. Hal itu bertujuan agar proses sertifikasi kehalalan terhadap suatu produk industri dapat berjalan cepat.

Pembentukan layanan one stop service untuk kehalalan produk tersebut didukung dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal. “Itu merupakan langkah awal berkembangnya kawasan industri halal terpadu di Indonesia, dimana seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Wapres: Pengembangan Ekonomi Syariah Harus Dirasakan Rakyat

Hingga saat ini terdapat dua kawasan industri halal yang terintegrasi dengan kawasan industri, yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten serta SAFE n LOCK Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Sementara empat kawasan industri lain masih dalam proses persiapan untuk memiliki klaster halal, yakni Kawasan Industri Bintan Inti di Batam, Kawasan Industri Batamindo di Batam, Kawasan Industri Jakarta Pulogadung dan Kawasan Industri Surya Borneo di Kalimantan Tengah.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi