Rabu, 01/05/2024 - 21:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian: Tidak Ada Agenda Menghapus JKA, Hanya Evaluasi Data dan Angka

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sangat menentang bagi siapapun yang ingin menghentikan atau menghapuskan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian dalam keterangannya kepada HARIANACEH.co.id di Gedung DPRA, Kamis (17/3/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Tidak, tidak boleh dihapuskan JKA, kita menentang orang yang menghapuskan JKA ini,” kata Hendra dalam keterangannya di Gedung DPRA, Kamis (17/3/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, tidak pernah ada isu bahwa pemerintah Aceh dan DPRA menghentikan ataupun menghapuskan program JKA.

ADVERTISEMENTS

Tetapi pada prinsipnya, yang paling penting itu DPRA ingin mengevaluasi angka dan data yang belum kongkrit dengan Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Sehingga nantinya kita tahu berapa masyarakat yang diakomodir JKA dan berapa masyarakat yang diakomodir JKN. Jadi tidak adil jika orang mampu juga menerima JKA. Makanya persoalan data belum kongkrit inilah yang akan kita luruskan dengan pihak BPJS,” ujar Hendra.

Berita Lainnya:
Jelang PON Aceh, Irjen Kemendagri: Sedia Payung Sebelum Hujan

Menurutnya, JKA merupakan program yang baik, program yang bagus, dan program yang menyentuh masyarakat, khususnya masyarakat miskin di Aceh.

Karena itu, persoalan angka dan data ini sangat perlu dievaluasi agar pemerintah tahu siapa yang berhak dan tidak berhak menerima JKA.

“Nah, setelah persoalan angka dan data ini diluruskan, maka akan kita arahkan siapa yang berhak menerimanya. Jadi JKA ini harus benar-benar tepat sasaran,” tegas Hendra.

Selain itu, Hendra juga menegaskan kepada semua pihak, bahwa JKA tidak boleh menjadi sebuah konsumsi politik maupun komsumsi bisnis. Tetapi JKA harus menjadi hak-hak dasar masyarakat Aceh, khususnya hak kesehatan.

“Jadi tidak agenda menghentikan layanan dan akses kesehatan untuk masyarakat khususnya JKA. Kita hanya sedang berdiskusi dengan BPJS menyangkut dengan angka, karena angkanya harus kongkrit, agar tidak ada ruang penyalahgunaan anggaran disitu, itu yang kita inginkan,” ungkapnya.

Berita Lainnya:
Investasi Besar PT PEMA di Pelabuhan Kuala Langsa

Oleh karena itu, kata Hendra, baik itu pemerintah Aceh maupun DPRA tidak ada istilah coret mencoret dan hapus meghapus terhadap program JKA ini, yang ada itu hanya kesepakatan antara pemerintah Aceh dan DPRA untuk mengevaluasi data penerima JKA.

Ia menambahkan, banyak sekali isu terkait pemberhentian JKA ini. Jadi isu-isu berseleweran inilah yang ingin diluruskan. Dan hari ini anggota DPRA Komisi V yang membidangi bidang kesehatan sedang melakukan rapat dengan pihak BPJS di Jakarta.

“Hari ini kawan-kawan Komisi V sedang melakukan rapat dengan pihak BPJS di Jakarta. Kita harapkan nantinya akan ada solusi terbaik, dan JKA tetap berlanjut,” pungkasnya.

“Dan kita juga akan duduk bersama Dinas Kesehatan, BPS dan BPJS untuk menyisir angka dan data tersebut, mudah-mudahan ada solusi terbaik nantinya,” ujarnya Hendra Budian. (Adv)

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi