Kamis, 02/05/2024 - 14:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIMIGAS

Sri Mulyani: Pemerintah Utang Rp 109 Triliun ke Pertamina dan PLN

ADVERTISEMENTS

Utang tersebut merupakan biaya kompensasi subsidi energi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Pemerintah mengungkapkan masih memiliki beban kompensasi energi sebesar Rp 109 triliun kepada PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Adapun utang ini belum dibayarkan pemerintah sampai akhir 2021.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan biaya kompensasi Pertamina dan PLN meningkat karena tak ada penyesuaian harga listrik dan bahan bakar minyak (BBM) selama 2021. Sedangkan harga komoditas terus meningkat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Total pemerintah memiliki kewajiban Rp 109 triliun (kepada Pertamina dan PLN),” ujarnya saat konferensi pers APBN KiTA secara virtual, Senin (28/3/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
BI Dorong Jangkauan Manfaat IsDB di Berbagai Negara Anggota


Sri Mulyani merinci utang kompensasi berasal dari sisa kewajiban kompensasi yang belum dibayarkan sebesar Rp 15,9 triliun sampai akhir 2020 atas kompensasi harga jual eceran (HJE) BBM. Pada tahun lalu, pemerintah memiliki beban kompensasi yang belum dibayarkan berdasarkan review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp 93,1 triliun terdiri dari Rp 68,5 triliun kepada Pertamina dan Rp 24,6 triliun kepada PLN.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Untuk Pertamina, sebetulnya kita masih ada Rp 15,9 triliun kewajiban kompensasi 2020 yang belum kita lunasi. Sekarang 2021, berdasarkan audit BPKP kita sudah terima, kompensasi akan melonjak yaitu biaya kompensasi BBM sebesar Rp 68,5 triliun itu tagihan Pertamina kepada kami dan listrik Rp 26,4 triliun,” ucapnya.

Berita Lainnya:
KAI Commuter Angkut 20,9 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran


Kemudian, total utang pemerintah kepada PLN sebesar Rp 17,9 triliun pada 2020. Pemerintah sudah melunasi seluruh utang tersebut pada 2021.


“Dalam audit BPKP kami terima bahwa kompensasi melonjak yaitu biaya BBM akan melonjak menjadi Rp 68,5 triliun dan listrik Rp 24,6 triliun,” ucapnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi