Jumat, 26/04/2024 - 14:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Teriakan Jokowi Tiga Periode, Wamendes: Mungkin karena Kepdes Tiga Periode

ADVERTISEMENTS

Sekjen Jokpro 2024 sebut Presiden sejatinya diberi peluang sama dengan Kepdes.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi angkat biciara terkait teriakan para kepala desa soal Jokowi tiga periode. Menurutnya, teriakan itu lantaran mereka merasa jabatan presiden sama seperi kepala desa yang dapat menjabat sebanyak tiga periode.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Mungkin mereka menyebut tiga periode karena kepala desa kan tiga periode. Jadi mereka pikir sama saja dengan Presiden,” kata Wamendes Budi Arie Setiadi dalam keterangan, Sabtu (2/4).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Sekjen Jokpro 2024, Timothy Ivan Triyono mengatakan bahwa seorang Presiden dengan jangkauan dan tanggung jawab memimpin yang lebih luas harus diberikan kesempatan melanjutkan beban tersebut. Dia membandingkan kepala desa yang dapat menjabat tiga periode dengan presiden yang hanya dua periode.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
HPP Gabah Direvisi, Jokowi Sebut Penghitungan Rampung Pekan Ini

Menurutnya, seorang kepala desa yang memimpin wilayah dan masyarakat yang jauh lebih kecil saja dapat menjabat hingga tiga periode. Artinya, sambung dia, presiden yang memimpin wilayah jauh lebih luas dan memimpin masyarakat dengan jumlah yang jauh lebih banyak harusnya dapat diberikan kesempatan lagi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dia menjelaskan, faktor keberlanjutan pembangunan juga menjadi alasan. Menurutnya, jika seorang presiden dengan segudang prestasi melalui berbagai macam pencapaian dan dapat membawa Indonesia menjadi lebih baik maka hal tersebut harus menjadi pertimbangan MPR untuk segera melaksanakan amandemen UUD 1945 terkait periodisasi jabatan presiden.

Berita Lainnya:
Presiden Jokowi Sebut Jumlah Pemudik Tahun Ini Capai 190 Juta Orang

Timothy mengingatkan bahwa hadirnya Jokpro 2024 bertujuan untuk menghindari bahaya laten polarisasi ekstrem. Dia mengaku juga mengkhawatirkan terjadinya from voting to violence (tawuran nasional) seperti pada Pilpres 2014, Pilkada DKI 2017 dan Pilpres 2019.

Belakangan ini, suara dukungan untuk melakukan amandemen UUD 1945 menyoal perpanjangan masa jabatan kepresidenan hingga tiga periode terus menggema di masyarakat. Beragam latar belakang profesi masyarakat turut mendukung wacana tersebut.

Banyak dari mereka merasa puas dengan kinerja kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Usulan perpanjangan periodisasi presiden dinilai bukan suatu hal yang melanggar hukum jika memang syarat-syarat amandemen UUD 1945 terpenuhi.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi