Minggu, 05/05/2024 - 05:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Bank Dunia: UU HPP Bakal Tingkatkan Penerimaan Hingga 1,2 Persen PDB

ADVERTISEMENTS

Bank Dunia menilai reformasi pajak harus dilengkapi dengan peningkatan daya saing.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Bank Dunia memperkirakan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) akan meningkatkan penerimaan pajak sebesar 0,7 persen sampai 1,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam jangka menengah. Dengan demikian, penerimaan tersebut akan menjembatani kesenjangan pajak di Tanah Air sekitar 12 persen sampai 20 persen.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Ini cukup signifikan, meskipun masih akan ada kesenjangan pajak yang signifikan sekitar lima persen dari PDB, yang akan membutuhkan reformasi pajak tambahan,” tulis Bank Dunia dalam Laporan Update Perekonomian Asia Timur dan Pasifik April 2022 yang diterima di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Mentan Ajak Jajaran Kerja Maksimal Wujudkan Swasembada Pangan
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Maka dari itu, Bank Dunia menilai reformasi perpajakan dalam UU HPP harus dilengkapi dengan peningkatan daya saing di lingkungan bisnis. Kekurangan daya saing selama ini meningkatkan biaya dalam berbisnis, bahkan mendorong informalitas dan kebocoran pajak.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Adapun akses kepada keuangan adalah dimensi daya saing yang memiliki dampak penting pada deklarasi pajak. Bank Dunia menjelaskan beberapa studi telah menggambarkan hubungan antara kedalaman sektor keuangan dan pemungutan pajak, termasuk bukti tingkat perusahaan yang menunjukkan bahwa perusahaan yang memiliki keterbatasan finansial cenderung lebih terlibat dalam penggelapan dan penghindaran pajak.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Oleh karena itu, reformasi liberalisasi investasi dan reformasi sektor keuangan dapat memiliki efek berganda pada pengumpulan pajak jika dilengkapi dengan reformasi pajak.Selain meningkatkan penerimaan pajak, Bank Dunia berharap UU HPP secara struktural dapat meningkatkan ruang fiskal untuk melakukan belanja negara yang lebih mendukung pertumbuhan dan kemiskinan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Korsel Buat Perjanjian Sediakan Dana Kerja Sama Ekonomi untuk Ukraina


Reformasi tersebut juga membuat sistem perpajakan Indonesia menjadi lebih adil melalui beberapa langkah, antara lain rasionalisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pengalihan beban pajak penghasilan pribadi ke individu yang memiliki kekayaan bersihKemudian, melalui perpajakan yang efektif dari ekonomi digital serta menyamakan kedudukan antara digital dan bisnis non digital, pengenalan ambang batas bebas pajak baru untuk pendapatan perusahaan kecil, serta aturan tunjangan yang lebih ketat.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi