Kamis, 16/05/2024 - 08:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi akan Panggil Komedian Terkenal yang Beli Konten Porno Dea OnlyFans

Polisi tidak menjelaskan siapa komedian berinisial M itu.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil seorang komedian berinisial M atas dugaan sebagai pembeli konten bermuatan pornografi dari kreator Dea OnlyFans. Tidak disebutkan siapa komedian berinisial M.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Komedian terkenal inisial M itu membeli video tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS


Dia mengatakan penyidik akan memanggil M dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mendalami dugaan apakah yang bersangkutan turut menyebarkan konten asusila tersebut. Lebih lanjut Auliansyah mengungkapkan komedian berinisial M tersebut mengenal langsung Dea.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
PLN Pulihkan 100 Persen Aliran Listrik Setelah Erupsi Gunung Ruang


“Nanti, kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan, nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Meski belum mengungkapkan jadwal pemeriksaan M, Auliansyah mengatakan M akan dipanggil pekan ini.Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam dan menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
PDIP Ungkap Pentingnya Mekanisme Checks and Balances, Isyarat Oposisi?


Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi. Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

ADVERTISEMENTS

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi