Senin, 06/05/2024 - 19:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Fauzi Ichsan Optimistis Masalah Asuransi Bisa Selesai dalam 2 Tahun

ADVERTISEMENTS

Masalah industri asuransi di Indonesia harus segera diselesaikan OJK.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

  JAKARTA — DPR sedang melakukan tes kelayakan calon anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu-Kamis (6-7 April 2022). Salah satu isu krusial bagi ADK baru OJK terkait masalah asuransi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Fauzi Ichsan, ekonomi yang menjadi salah satu calon wakil ketua dan ADK OJK, saat uji kepatutan dan kelayakan, Rabu (6 April), menegaskan masalah industri asuransi di Indonesia harus segera diselesaikan OJK. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Jika terpilih, kata Fauzi, tujuan pertamanya sebagai wakil ketua OJK adalah menyelesaikan seluruh masalah asuransi di Indonesia, baik kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, dan PT Asabri selama dua tahun ke depan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Menurut pria yang masih menjabat sebagai Komisaris Independen Indonesia Financial Group (IFG) ini, jika masalah asuransi di Tanah Air tak terselesaikan, biaya resolusinya akan membesar. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Garuda Indonesia Jajaki Kerja Sama Korporasi dengan Jaringan Diaspora


Sebagai contoh, Fauzi menyebut Asuransi Jiwasraya yang memiliki defisit ekuitas sejak 2006 dan dibiarkan berlarut-larut sehingga otomatis biaya resolusinya sangat besar.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Dalam kasus Bumiputera, Fauzi berpendapat penyelesaian masalah bisa dilakukan melalui langkah edukatif kepada nasabah, dengan mengumpulkan para perwakilan dari pemegang polis untuk memberitahukan bahwa mereka adalah pemegang saham. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


“Berdasarkan peraturan, pemegang saham yang harus melalui rekapitalisasi perusahaan yang bermasalah. Tetapi mayoritas pemegang polis Bumiputera sepengetahuan saya tidak mengerti bahwa mereka adalah pemegang saham,” kata Fauzi.


Dari sisi permodalan, ia menyebutkan terdapat opsi untuk Bumiputera mengonversi kewajiban polis menjadi ekuitas yang membutuhkan komunikasi yang sangat dalam, hingga menarik investor baru. Maka dari itu, OJK diharapkan bisa mencari solusi agar pemegang polis Bumiputera masih bisa mendapatkan nilai yang ada dan tidak menimbulkan keresahan.

Berita Lainnya:
Menperin: Penjualan Ritel Meningkat Akibat Kenaikan Daya Beli Masyarakat


Menurut Fauzi, asuransi di dalam negeri pada saat ini memang membutuhkan transformasi bisnis dan perlindungan konsumen yang kuat. Namun masih terdapat beberapa tantangan sektor asuransi untuk bertransformasi selain penyelesaian kasus Jiwasraya dan Bumiputera, yakni faktor permasalahan perusahaan asuransi yang gagal termasuk nilai aset yang merosot dan sebagainya, serta masih adanya penyelewengan berskala besar melalui broker asuransi dan agen.


Kemudian, tantangan lainnya yaitu manipulasi harga saham melalui reksa dana demi menutup kerugian investasi kerugian dan perlunya penyelesaian masalah unit-link (produk asuransi yang digabung dengan reksa dana) untuk melindungi konsumen.


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi