Selasa, 30/04/2024 - 13:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Brimob Gadungan Pacari 9 Wanita, Satu Hamil

ADVERTISEMENTS

– Viral di media sosial, seorang pria yang mengaku jadi anggota Brimob padahal gadungan, mengencani banyak wanita. Kabar ini salah satunya diposting akun Instagram @forumwartawanpolri.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Dalam postingannya, akun tersebut menyertakan video pria berinisial AS (34) yang merupakan Brimob gadungan itu. Pria itu nampak mengenakan masker dan helm serta rompi polisi bertuliskan Brimob.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Tak tanggung-tanggung, ia memacari sembilan wanita. Bahkan salah satu dari sembilan wanita yang ditipu, disebut sampai hamil.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Seorang pria asal berinisial AS (34) nekat menjadi anggota Brimob gadungan demi mengencani banyak wanita. Pria pengangguran ini berhasil menipu sembilan wanita, yang salah satunya kini sedang hamil,” demikian seperti dikutip, Sabtu 9 April 2022.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
31 Mobil Pemadam dan 100 Personel Berhasil Tangani Kebakaran Ruko di Mampang

Apa yang dilakukan AS terungkap pasca salah seorang korban melapor ke polisi. Korban curiga dengan AS, lalu bertanya ke Polres Berau. Setelah dipastikan, ternyata AS bukan anggota polisi. Usut punya usut, pelaku beraksi sejak November 2021 lalu.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Kepada korban, pelaku mengaku Brimob dengan pangkat Bhayangkara Satu, menggunakan rompi dan membawa senjata mainan miliknya,” kutip akun itu lagi.

Berita Lainnya:
Perwira TNI AD Ditembak Mati OPM

AS disebut nekat jadi anggota Brimob gadungan, guna memikat wanita lewat media sosial. Dirinya juga meminta sejumlah uang kepada sembilam wanita korbannya, untuk keperluan sehari-hari. Namun, kini AS sudah ditangkap beserta sejumlah barang bukti yang dipakai untuk menipu seperti baju dinas Brimob dan senjata mainan yang dibeli dari toko online.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidananya paling lama delapan tahun,”.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi