Sabtu, 27/04/2024 - 07:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pelamar Calon Anggota Komnas HAM Rendah, Diduga Akibat Kondisi Negara

ADVERTISEMENTS

Pansel sempat memundurkan batas waktu pendaftaran dari 8 Maret menjadi 8 April.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027, Prof Makarim Wibisono, mengungkapkan rendahnya jumlah pelamar calon anggota Komnas HAM. Ia menduga salah satu penyebabnya karena situasi bernegara saat ini.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Prof Makarim menyebut ada 1.200 orang pelamar yang mendaftarkan dirinya untuk menjadi calon anggota Komnas HAM. Namun hingga pendaftaran ditutup pada Jumat (8/4/2022), baru 78 pelamar yang melengkapi berkas pendaftaran. Adapun sisa pelamar masih ditunggu melengkapi berkas hingga 12 April.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Sudah 78 (pelamar) yang menyerahkan berkas secara tertulis yang dikirim langsung ke kantor. Belum termasuk yang kirim dari internet. Kita bolehkan lamaran baik berbentuk tertulis atau via internet sampai tanggal 12 (April),” kata Prof Makarim kepada Republika.co.id, Sabtu (9/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
LPSK Berikan Perlindungan Fisik untuk Mantan Ajudan Syahrul Yasin Limpo

Prof Makarim menerangkan para pelamar ada yang berasal dari luar pulau Jawa, walau didominasi pelamar dari Jakarta dan Jawa Barat. Mereka berasal dari latar belakang yang bervariasi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Mereka miliki latar belakang profesi yang banyak berkaitan dengan HAM. Termasuk pengajar HAM di kampus, mantan divisi hukum kepolisian, bekas hakim, bekas advokat, mantan jaksa,” tutur Prof Makarim.

Prof Makarim menilai pelamar calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 cenderung turun. Bahkan Pansel sampai harus memundurkan batas pendaftaran dari semula 8 Maret menjadi 8 April karena sepinya peminat.

Dalam wawancara dengan Republika.co.id sebelumnya, Prof Makarim menyebut pelamar hingga 3 Maret ada sebanyak 1.041 orang. Praktis jumlah pelamar hanya bertambah 159 orang walau durasi pendaftaran diperpanjang sebulan.

“Kalau dari segi jumlah pelamar memang turun, tapi tidak cuma (seleksi calon anggota) di Komnas HAM saja,” ujar Prof Makarim.

Berita Lainnya:
Di Depan Jokowi, Ma'ruf Amin Ajak Seluruh Pihak Mengendalikan Diri Usai Pemilu

Prof Makarim belum bisa menyimpulkan alasan kendala rendahnya pelamar tersebut. Tapi ia menduga salah satunya karena situasi bangsa saat ini. “Mungkin karena Covid-19 ini atau juga saat ini pada suasana yang kurang menarik buat mereka. Itu kelihatannya begitu,” ucap Prof Makarim.

Walau demikian, Prof Makarim memandang kualitas pelamar dilihat dari latar belakang dan kompetensinya cenderung membaik. “Mungkin dari segi jumlah tidak sebanyak yang lalu tapi kualitasnya cukup menggembirakan,” sebut Prof Makarim.

Di sisi lain, Prof Makarim mengatakan unsur keterwakilan turut menjadi perhatian dalam seleksi kali ini. “Keterwakilan perempuan sekitar 15 persen. Kualitas yang mendaftar bagus-bagus, mereka ada yang aktivis,” kata Prof Makarim.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi