Selasa, 30/04/2024 - 11:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kejati Geledah Kantor BPN Sumut Soal Dugaan Kasus Mafia Tanah

ADVERTISEMENTS

Sejak akhir 2021, kasus alih fungsi Kawasan Margasatwa ditingkatkan ke penyidikan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

MEDAN–Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Langkat. Penggeledahan dilakukan terkait kasus pemberantasan mafia tanah di daerah tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Kemudian Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, terkait kasus pemberantasan mafia tanah di Kabupaten Langkat,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigandalam keterangan tertulis di Medan, Sabtu (9/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Yos menyebutkan, penggeledahan Kantor BPN Langkat dilakukan Kamis (7/4/2022), sedangkan penggeledahan Kantor Wilayah BPN Sumut, Jumat (8/4/2022). Penggeledahan di dua kantor tersebut berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 1/PGD/PID.SUS-TPK/2022/PN.MDN.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Jembatan Kaligawe Semarang Dapat Difungsikan Saat Mudik Lebaran


“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan, dalam rangka mengembangkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan fungsi Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Ia menjelaskan, proses penggeledahan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dari hasil penggeledahan, tim membawa beberapa dokumen, berkas, file dan data lainnya untuk melengkapi barang bukti. Tim Penyidik juga sudah turun ke Langkat dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengalihan fungsi Kawasan Hutan Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.


Lahan tersebut seharusnya hutan bakau (mangrove) diubah menjadi perkebunan sawit sekitar 210 hektare. Tujuan tim penyidik Pidsus turun ke lokasi adalah untuk melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Berita Lainnya:
Prabowo-Gibran Tiba di KPU, Siap Ditetapkan KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih


Kasi Penkum menjelaskan, sejak akhir tahun 2021, kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sesuai Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Printa-16/L.2/Fd 1/11/2021 tertanggal 30 November 2021.”Mengenai kerugian keuangan negara. Tim ahli saat ini sedang melakukan perhitungan untuk mengetahui besaran kerugian akibat dari alih fungsi kawasan hutan suaka margasatwa di Kabupaten Langkat,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang itu.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi