Rabu, 01/05/2024 - 14:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

 Pemerintah Upayakan Ibadah Ramadhan Terlaksana Dengan Aman dan Nyaman

ADVERTISEMENTS

Pemerintah juga telah izinkan tarawih, iktikaf dan ibadah Ramadhan lainnya

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Umat muslim di Indonesia tahun ini menjalani puasa Ramadhan untuk ketiga kalinya dalam masa pandemi COVID-19. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berupaya memastikan ibadah terlaksana dengan rasa aman dan nyaman. Untuk itu, Kemenag mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Ibadah Pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Dengan kondisi yang semakin terkendali, pemerintah memutuskan bahwa ibadah, khususnya shalat tarawih, dapat dilakukan secara berjamaah,” Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam International Press Briefing, Selasa (12/4/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Adapun dalam aturan tersebut mengakomodir umat Islam beribadah Ramadhan dan Idul Fitri sesuai syariat Islam. Masyarakat diperbolehkan melakukan shalat tarawih, iktikaf, tadarus Al-Qur’an, pengajian, zakat, infaq, sedekah, dan wakaf dengan tetap mematuhi semua protokol kesehatan.

ADVERTISEMENTS


Selanjutnya, penanggung jawab masjid atau mushala harus memastikan pelaksanaan protokol kesehatan selama ibadah Ramadhan dan Idul Fitri sesuai Surat Edaran dan status tingkat daerah masing-masing. Penanggung jawab masjid atau mushala harus menunjuk petugas yang akan memastikan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan kepada seluruh jemaah.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
BPS: Konsumsi Kalori Penduduk Aceh Masih di Bawah Standar


Pelaksanaan rutinitas lainnya seperti sahur di jalan, ngabuburit, buka bersama atau buka puasa bersama, atau open house, tetap harus mempertimbangkan faktor urgensi dan risiko penularan. Masyarakat diminta untuk selalu memantau perkembangan peraturan terbaru yang berlaku di wilayah domisili atau tujuan perjalanannya. Selain itu, harap perhatikan juga kebijakan yang dikeluarkan oleh tempat kerja masing-masing.


“Perlu diingat, populasi rentan seperti masyarakat yang belum divaksinasi lengkap, lansia, dan orang dengan penyakit penyerta perlu lebih berhati-hati dalam melakukan interaksi sosial yang besar mengingat kondisi mereka dapat memicu kemungkinan gejala berat yang lebih tinggi yang dapat berakibat fatal hingga kematian,” tegas Wiku.


Perkembangan penanganan pandemi COVID-19 per 12 April 2022 secara nasional, angka kesembuhan harian bertambah 3.286 orang terdiri 3.102 transmisi lokal dan 184 Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Sehingga angka kumulatifnya terus meningkat melebihi 5,8 juta orang sembuh atau tepatnya 5.811.666 orang

Berita Lainnya:
Bukti Awal TPPU Eko Darmanto Rp20 Miliar


Sejalan itu, kasus aktif atau pasien positif yang membutuhkan perawatan medis, berkurang 1.874 kasus sehingga kumulatifnya 67.975 kasus .Lalu, pasien terkonfirmasi positif (RT-PCR/TCM dan rapid antigen), hari ini bertambah 1.455 kasus terdiri 1.416 transmisi lokal dan 39 PPLN. Sehingga angka kumulatifnya, atau jumlah pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga hari ini mencapai 6.035.358 kasus.


Sementara, pasien meninggal bertambah 43 kasus transmisi lokal dengan kumulatifnya mencapai 155.717 kasus. Selain itu, dari hasil uji laboratorium per hari, spesimen selesai diperiksa (RT-PCR/TCM dan rapid test antigen) per hari sebanyak 151.411 spesimen dengan jumlah suspek sebanyak 5.422 kasus.


Pada perkembangan program vaksinasi, penerima vaksin ke-1 bertambah 119.894 dengan totalnya melebihi 197 juta atau 197.660.336 orang. Sedangkan penerima vaksinasi ke-2 bertambah 227.644 orang dengan totalnya melebihi 161 juta atau tepatnya 161.761.633 orang. Serta vaksinasi ke-3 bertambah 669.139 dengan totalnya melebihi 27 juta atau 27.960.917 orang. Sementara target sasaran vaksinasi berada di angka 208.265.720 orang.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi