Sabtu, 04/05/2024 - 00:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Legislator: Larangan Ekspor Migor Tanda Negara tak Kalah oleh Pengusaha

ADVERTISEMENTS

Larangan ekspor tidak akan diterbitkan jika pengusaha menjalankan kebijakan DMO.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng mulai 28 April 2022. Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza, menilai adanya kebijakan tersebut tanda dari Presiden Jokowi bahwa negara tidak kalah oleh eksportir.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Saya kira ini tanda atau sign dari Pak Jokowi negara tidak boleh kalah dalam melayani rakyat oleh siapapun termasuk oleh eksportir atau pengusaha yang sebenarnya sudah untung dari kenaikan harga CPO dunia dan minyak goreng,” kata Faisol kepada Republika, Sabtu (23/4).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurutnya, kebijakan larangan ekspor  tersebut dikeluarkan Presiden Jokowi lantaran tidak berjalannya kebijakan domestic market obligation (DMO) yang ditetapkan pemerintah. Larangan ekspor tersebut dinilai tidak akan diterbitkan jika para pengusaha mau menjalankan kebijakan DMO.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

“Kalau kebijakan DMO itu jalan saya kira Pak Jokowi tidak mengambil keputusan yg besar kemarin. Tetapi karena pengusaha kemarin tidak menginginkan adanya DMO, akibatnya sekarang,” ujar politikus PKB tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

DPR dikabarkan akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag), M Luthfi Senin mendatang. Rapat akan mendalami sejumlah isu terkini terkait migor

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Insyaallah jadi (rapat dengan Mendag),” ungkapnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sebelumnya, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan juga minyak goreng per Kamis, 28 April 2022 nanti. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ini akan diberlakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Berita Lainnya:
Pengunjung Membeludak, Ancol Siapkan 8 Pos Pantau dan 7 Ambulans di Kawasan Pantai

Kebijakan ini diputuskannya saat rapat terbatas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya terkait ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. “Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Jokowi dalam keterangannya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi menegaskan, akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini sehingga ketersediaan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dengan harga yang terjangkau. “Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” kata dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi