NASIONAL
NASIONAL

Gelar Aksi May Day, Ini Tuntutan Lengkap Partai Buruh

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Di Hari Buruh Internasional atau dikenal sebagai May Day yang diperingati setiap 1 Mei, Partai Buruh bersama dengan organisasi buruh lainnya mendesak pemerintah untuk menurunkan harga bahan pokok dan membatalkan rencana kenaikan harga BBM Pertalite dan LPG 3 kilogram.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Desakan itu disampaikan langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu siang (1/5).

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Said mengatakan, selain meminta KPU melaksanakan Pemilu pada 14 Februari 2024, Partai Buruh bersama dengan organisasi buruh lainnya menyampaikan dua tuntutan lainnya yang bersinggungan langsung dengan rakyat kecil.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Turunkan harga bahan-bahan pokok, minyak goreng masih mahal, daging masih mahal, beberapa kebutuhan pokok masih mahal,” ujar Said kepada wartawan.

Berita Lainnya:
Jaksa Agung Akan Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Hoaks
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Apalagi kata Said, pemerintah juga merencanakan ingin menaikkan BBM jenis Pertalite dan LPG 3 kilogram.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Itu akan memukul dan mencekik leher rakyat dan kaum buruh,” tegas Said.

Padahal kata Said, selama tiga tahun terakhir ini, rakyat atau pekerja Indonesia tidak mengalami kenaikan upah yang mengakibatkan daya beli turun mencapai 30 persen.

“Sekarang harga melambung tinggi, mau dinaikin harga Pertalite dan LPG 3 kilogram. Pertalite itu digunakan kaum buruh 86,4 juta pengguna sepeda motor adalah buruh. Jangan dipikir Pertalite itu digunakan oleh buruh, yang terdampak pasti buruh,” jelas Said.

“Oleh karena itu kita minta turunkan harga-harga bahan pokok, tolak rencana kenaikan BBM Pertalite dan LPG 3 kilogram,” sambung Said menegaskan.

Berita Lainnya:
Rekap Suara Kepulauan Seribu Tak Disetujui RK-Suswono

Selain itu, Partai Buruh juga menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Said pun mengancam akan melakukan mogok nasional jika DPR dan pemerintah kembali memaksa untuk membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Bisa dipastikan mogok nasional akan kami serukan. Partai buruh bersama 4 konfederasi serikat buruh dan serikat buruh yang lain, 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional bergabung dalam aksi ini. Serikat pekerja, serikat petani Indonesia, buruh migran, guru-guru honorer, aktivis perempuan, aktivis anak-anak muda kampus, pasti akan kami organisir pemogokan, mogok nasional bila dipaksakan Omnibus Law UU Cipta Kerja,” pungkas Said.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya