Rabu, 22/05/2024 - 04:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polri Perpanjang Waktu Sistem Satu Arah di Jalan Tol

Ruas jalan yang diberlakukan satu arah juga akan diperpanjang.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada kemungkinan waktu penerapan sistem satu arah (one way) di ruas jalan tol diperpanjang guna mencegah kepadatan arus lalu lintas pada puncak arus balik mudik Lebaran 2022. Menurut jenderal bintang empat itu, perubahan strategi rekayasa lalu lintas itu dilakukan karena melihat kondisi arus lalu lintas di ruas jalan tol utamanya arus balik ke Jakarta yang mengalami peningkatan signifikan.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Maka ada kemungkinan bahwa akan dilakukan perpanjangan waktu one way,” kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (7/5/2022).


Ia menjelaskan selain memperpanjang waktu penerapan, ruas jalan yang diberlakukan satu arah juga akan diperpanjang bersamaan.Diskresi kepolisian ini diambil karena melihat kondisi arus lalu lintas pada H+4 Idul Fitri mengalami peningkatan.


Berdasarkan tinjauan langsung di Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 70, Sabtu (7/5/2022), Sigit mengungkapkan volume kendaraan terus mengalami peningkatan hingga saat ini. Dari laporan, diprediksi malam ini jumlah kendaraan yang melintas akan mencapai angka 160 ribu per jam, dan akan terus meningkat sampai dengan keesokan harinya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Terungkap Bapak-bapak Botak Ajak YouTuber Korea Jiah ke Hotel Ternyata Bukan Orang Sembarangan di Kemenhub, Ini Profilnya


“Tentunya angka-angka ini menjadi perhatian kami,” kata Sigit.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Ia menyebutkan kondisi arus lalu lintas di Kalikangkung, Semarang, juga terjadi peningkatan khusus mulai dari jam 15.00, 16.00, dan 17.00 WIB, hingga melebihi 5.000 kendaraan sehingga kecenderungan akan berdampak 6 atau 7 jam kemudian di wilayah Cikatama.”Oleh karena itu terkait evaluasi terhadap fluktuasi kenaikan angka-angka tersebut terus kami lakukan bersama,” ujarnya.


Mantan Kabareskrim Polri itu menambahkan khusus untuk satu arah sampai di KM 28 atau sampai di KM 3.500 Halim masih disesuaikan dengan melihat kondisi di lapangan.Rekayasa lalu lintas ini, kata Sigit, dilakukan secara situasional, dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang terjadi setiap waktunya sehingga waktu atau pun perpanjangan ruas tetap melihat dinamika arus lalu lintas yang berkembang di lapangan.

ADVERTISEMENTS


“Namun demikian perkembangannya tentu akan disesuaikan dengan tingkat kepadatan arus balik yang akan kita hadapi malam hari ini dan besok,” terangnya.

ADVERTISEMENTS


Sigit menambahkan jajaran Polri terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam melakukan rekayasa lalu lintas, termasuk melakukan evaluasi sekaligus penyesuaian perpanjangan waktu satu arah.Dalam kesempatan itu, Sigit juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memperbaharui informasi terkini soal kebijakan strategi rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh kepolisian untuk mencegah kepadatan serta mengurai kemacetan.

Berita Lainnya:
Keluarga Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Datangi Sekolah


Ia telah meminta kepada seluruh jajarannya untuk terus menyebarkan informasi terbaru soal penanganan arus balik Lebaran kepada masyarakat melalui media sosial ataupun media massa.”Kami terus informasikan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan sehingga informasi ini bisa sampai lebih awal dan juga tentunya bisa dipergunakan oleh masyarakat yang akan melaksanakan balik ke Jakarta atau sebaliknya dari Jakarta ke Jawa Tengah. Kemudian bisa menyesuaikan dengan informasi-informasi yang disampaikan,” tutur Kapolri.


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi