Rabu, 01/05/2024 - 11:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tak Lakukan Operasi Yustisi, Tangsel akan Data Pendatang

ADVERTISEMENTS

Pendataan pendatang di Tangsel dilakukan berjenjang dari RT

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 TANGERANG — Operasi yustisi yang menyasar para pendatang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasca-mudik Lebaran 2022 tidak diadakan pada tahun ini. Namun, pendataan terhadap para pendatang tetap dilakukan oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Iya sementara nggak kita adakan operasi yustisi. Kita mengandalkan pelayanan administrasi kependudukan melalui RT secara berjenjang dari RT, lurah, camat, sampai tingkat kota,” kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada Selasa (10/5/2022). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Benyamin menyebut, pendataan administrasi pendatang pasca mudik saat ini menjadi lebih disederhanakan. Terlebih menurutnya instrumen pelayanan administrasi yang tersedia kini lebih lengkap, yakni menggunakan 3O: online, offline, dan ojol (ojek online). 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Puncak Berburu Berkah Ramadhan 1445 H, Berbagi Kebahagiaan Dengan Tunadaksa


“Dulu pernah ada kita adakan seperti itu (operasi yustisi), sekarang lebih disimpelkan dengan pelaporan berjenjang,” tuturnya. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Lebih lanjut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan Dedi Budiawan menegaskan, pendataan pendatang pasca-mudik pada tahun ini tidak melibatkan aparat penegak hukum sehingga tidak ada operasi yustisi. “Tidak ada sidang tipiring (tindak pidana ringan) dari pihak kejaksaan, jadi tidak ada operasi yustisi. Tapi kami tetap melakukan pendataan terhadap warga pendatang,” kata Dedi. 


Kegiatan operasi yustisi diketahui diadakan pada tahun-tahun sebelum adanya pandemi Covid-19 untuk mendata para penduduk yang memasuki wilayah Tangsel. Kegiatannya digelar di jalanan dengan melakukan pemeriksaan identitas dan dilakukan tipiring bagi yang tidak memiliki kartu tanpa penduduk (KTP). Kegiatan itu sempat mandeg pada 2020 dan 2021 seiring dengan ditiadakannya kegiatan mudik Lebaran dampak dari kondisi pandemi. 

Berita Lainnya:
Cegah Tawuran, ISKI Jakarta Sodorkan Solusi Komunikasi Keluarga


Untuk tahun ini, kegiatan pendataan secara teknis dilakukan dengan cara pendatang didata oleh RT/RW setempat. Dedi meminta warga yang merupakan pendatang di Kota Tangsel dapat segera mendatakan dirinya, tujuannya yakni di antaranya untuk mengetahui tujuan mereka mendatangi atau hendak berdomisili di Kota Tangsel. 


Berdasarkan perkiraan, jumlah pendatang baru di Kota Tangsel pasca-mudik Lebaran 2022 ini mencapai hingga ribuan hingga puluhan ribu orang. “Perkiraan ada pendatang sebanyak 5 persen dari jumlah warga yang mudik,” kata dia, tetapi tidak mengetahui angka detailnya. 


Dengan perkiraan jumlah warga Tangsel yang mudik rata-rata sebanyak 130 ribu hingga 200 ribu orang, sehingga jumlah pendatang bisa berkisar antara 6.500 hingga 10 ribu orang. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi