Selasa, 30/04/2024 - 10:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Anggota DPR Ini Desak Dubes Singapura Beri Klarifikasi Pengusiran UAS

ADVERTISEMENTS

Harus ada alasan jelas mengapa seseorang dilarang masuk ke suatu negara.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Ustadz Abdul Somad (UAS) beserta anak istri dan rombongannya dideportasi dari Singapura pada Senin (16/5/2022) kemarin. UAS dideportasi dari Singapura dan diasingkan dalam sebuah ruangan sebelum dirinya dideportasi kembali ke Indonesia tanpa penjelasan apapun. Sementara anak istri dan lainnya dipisahkan di ruangan yang berbeda.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Terkait hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini mendesak Kedutaan Singapura di Jakarta untuk memberikan klarifikasi atas insiden deportasi yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS). Desakan itu katanya juga merupakan aspirasi yang datang dari masyarakat. Ketua Fraksi PKS di DPR ini menerangkan bahwa masyarakat juga sudah banyak yang mention ke akun media sosial Kedutaaan Singapura untuk meminta penjelasan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ketika Yusril Bertanya ke Hasan Hasbi, Apakah Romo Magnis Bicara Omong Kosong?
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Tentunya harus ada alasan jelas mengapa seseorang dilarang masuk atau ‘dideportasi’ dari suatu negara. Apalagi UAS seorang ulama dan intelektual terhormat di Indonesia,” kata Jazuli, Rabu (18/5/2022).

ADVERTISEMENTS


Jazuli berharap nantinya Singapura dapat benar-benar memberikan penjelasan yang detail atas insiden UAS. “Jangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike, dan praduga yang tidak jelas atau tidak ada buktinya,” kata Jazuli.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Sementara itu dalam kesempatan yang berbeda, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku tidak mengetahui alasan dan maksud Singapura menolak kunjungan UAS. Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyampaikan bahwa penolakan UAS itu merupakan kebijakan Imigrasi Singapura.

Berita Lainnya:
Ketua Fraksi PKS DPR Dukung Menlu Retno Tolak Normalisasi Hubungan dengan Israel


Faizasyah pun mengimbau untuk menanyakan langsung ke pihak Singapura guna mendapatkan gambaran yang jelas terkait peristiwa yang dialami UAS tersebut. Sekedar informasi, UAS ditolak mengunjungi Singapura melalui perjalanan kapal Ferry dari Batam pada Senin lalu, (16/5/2022) siang.


Perihal ditolaknya UAS ini ramai diperbincangkan oleh netizen Indonesia di sejumlah forum. UAS pun mengaku tidak memahami alasan dirinya beserta keluarga ditolak kedatangannya ke negara tersebut.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi