Rabu, 08/05/2024 - 06:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Laporkan Muanas Alaidid, Sekjen PAN Eddy Soeparno Diperiksa Polda Metro Jaya

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Sekertaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN) Eddy Soeparno menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin, 23 Mei.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Eddy melaporkan tim kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Iya, saya sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Eddy saat dikonfirmasi, Senin, 23 Mei.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pemeriksaan terhadap Eddy ini disebut telah berlangsung sejak pukul 09.30 WIB

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Namun, Eddy belum menjelaskan lebih rinci mengani rangkaian pemeriksaan itu. Termasuk ada tidaknya alat bukti tambahan yang diserahkan pada pemeriksaan hari ini.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Cuci Uang Rp 20 Miliar

Eddy Soeparno resmi melaporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu mengenai dugaan pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Pelaporan itupun telah diterima dan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 25 April 2022.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Dalam laporan itu, Muanas diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 310, 311, 315 KUHP.

Berita Lainnya:
Buntut Dihujat Netizen soal Unggah Foto Starbucks di Makkah, Zita Anjani Bagi-Bagi Kopi untuk Palestina di CFD

Pelaporan ini dilakukan karena Eddy Soeparno sebelumnya dipolisikan pihak Ade Armando atas tudingan serupa. Pelaporan itu buntut cuitan Eddy Soeparno di akun Twitternya. Dia menulis inisial AA diakun Twitternya sebagai penista agama

Padahal, Eddy menyebut cuitannya hanyalah bentuk aspirasi atau menyampaikan pandangan. Karena itu, menurutnya bukanlah pencemaran nama baik.

“Saya menyampaikan sebuah pesan di media sosial yang merupakan bagian aspirasi dari konstituen yang saya salurkan. Apa aspirasi konstituen itu? Yaitu masalah penegakan hukum yang berkeadilan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi