BANDA ACEH | – Ketua Steering Commite (SC) Musprov Kadin Aceh, TM Yusuf, menyampaikan nama-nama calon ketua umum Kadin Aceh yang dinyatakan lolos verifikasi persyaratan.
Yusuf mengatakan dari lima calon yang mendaftar, panitia Musprov Kadin Aceh ke VII telah mengadakan rapat verifikasi final dan panitia menyimpulkan tiga kandidat calon ketua umum Kadin Aceh.
Adapun tiga orang itu yakni, H Muhammad Iqbal, Ismail Rasyid, dan Rizky Syahputra. Sementara dua kandidat lainnya yakni Ibnu Sina Musa dan Iskandar Ali, tidak memenuhi persyaratan.
“Hasil verifikasi terdapat tiga orang yang menurut panitia SC memnuhi persyaratan untuk diajukan sebagai calon pada Musprov nanti,” kata TM Yusuf dalam jumpa pers di Kantor Kadin Aceh di Peuniti, Banda Aceh, Selasa (7/6/2022).
Yusuf menjelaskan, panitia Musprov tidak berhak menetapkan calon Ketua Kadin Aceh, melainkan pihaknya hanya melakukan verifikasi berkas para peserta yang mendaftar.
Dia mengatakan, sesudah memenuhi syarat, maka ditetapkan sebagai calon yang akan diajukan kepada Musprov nantinya. Sehingga yang berhak menetapkan calon adalah musyawarah provinsi.
Yusuf menyebutkan, setelah calon tersebut memenuhi syarat, pihak panitia langsung menyampaikan informasi ini kepada masing-masing yang namanya lolos verifikasi berkas.
Kemudian tahapan selanjutnya adalah para kandidat Ketua Kadin Aceh itu diminta untuk menyiapkan visi misi baik secara tertulis maupun secara lisan.
“Ada satu persyaratan lagi yang harus di penuhi para calon ketua umum, yaitu visi dan misi calon. Visi dan misi ini terdiri dari tertulis dan lisan,” kata dia.
Menurutnya, visi dan misi tertulis wajib diserahkan kepada panitia paling lambat Senin, 13 Juni 2022 pukul 16.00 WIB. Sedangkan visi dan misi lisan akan disampaikan oleh masing-masing calon didepan sidang Musprov Kadin Aceh.
Sementara itu, lanjut Yusuf, bagi calon kandidat ketua umum Kadin Aceh yang tidak menyiapkan persyaratan visi dan misi tersebut, maka panitia menganggap kandidat tersebut mengundurkan diri atau gugur.
“Jadi ini masih ada waktu kita diberikan empat hari kepada calon ketua. Saya kira waktu ini cukup untuk menyiapkan visi dan misi,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Ketua Kadin Aceh, Muhammad Mada atau Cek Mada menambahkan, hingga saat ini penitia Musprov Kadin Aceh telah menerima dana kontribusi tiga kandidat yang dinyatakan lolos verifikasi berkas tersebut.
“Sudah kita terima dana kontribusinya, totalnya Rp 1,5 miliar. Dana itu akan digunakan untuk menyukseskan Musprov Kadin Aceh,” ujar Cek Mada.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler