UPDATE

ACEH
ACEH

Tiga Calon Ketua Umum Kadin Aceh Lolos Verifikasi Berkas

Dia menjelaskan, dana kotribusi sebesar Rp 500 juta tersebut tidak dapat dikembalikan kepada calon, sebab dana tersebut bersifat hangus.

“Uang Rp 500 juta sejak hari ini dianggap hangus pasca ditetapkan hasil verifikasi persyaratan. Silakan para kandidat mempersiapkan diri bersaing secara fair,” demikian Cek Mada.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.