UPDATE

NASIONAL

Aksi Emak-Emak di DPR Ajak Pengendara Bunyikan Klakson, Simbol Dukungan Gibran Mundur

BANDA ACEH  – Sejumlah emak-emak yang tergabung dalam Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) mengajak pengendara membunyikan klakson sebagai simbol dukungan agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka turun dari jabatannya. Aksi tersebut digelar di depan Gedung DPR RI, sekaligus untuk menggalang tanda tangan petisi pemakzulan Gibran, Rabu (28/10/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, para peserta aksi membentangkan spanduk putih bertuliskan, ‘Bunyikan Klakson Kalau Setuju Gibran Turun!!!’.

Selain itu, spanduk berukuran besar terpasang di pagar Gedung DPR RI dengan tulisan ‘Berikan Tanda Tangan Dukungan Anda Makzulkan Gibran’.

Koordinator Lapangan KNPRI, Merry Samely, mengatakan ajakan membunyikan klakson tersebut merupakan eksperimen sosial untuk melihat respons pengguna jalan terhadap tuntutan mereka.

“Kami melakukan sosial eksperimen, yaitu dengan minta kepada (pengendara) yang lewat membunyikan klakson apabila mereka setuju Gibran turun,” kata Merry saat ditemui di halaman gerbang DPR RI, Rabu (28/10/2026).

Merry mengatakan aksi tersebut juga dibarengi dengan pembukaan posko penggalangan tanda tangan petisi. Petisi itu ditujukan kepada para wakil rakyat di Senayan agar DPR RI menindaklanjuti aspirasi mereka.

Menurut Merry, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Oktober, Gibran semestinya berinisiatif mengundurkan diri. Karena hal itu tidak terjadi, KNPRI mendesak DPR mengambil langkah untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Kami merasa bahwa gedung DPR tidak boleh kosong. Begitu tanggal 6 kemarin sudah putusan MK, harusnya Gibran itu tinggal mundur. Tapi karena dia tidak mau mundur, terpaksa kita melakukan aksi seperti ini supaya dia diturunkan oleh DPR,” tegasnya.

Merry mengaku memahami DPR RI tengah menjalani masa reses sehingga belum merespons tuntutan mereka. Namun, KNPRI mengaku telah menjadwalkan audiensi dengan pimpinan dewan setelah masa reses berakhir pada 8 Oktober.

Dia mengatakan surat permohonan audiensi telah disampaikan sekitar dua pekan sebelumnya. Permohonan tersebut ditujukan kepada pimpinan DPR RI, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan.

Merry mengklaim pihaknya telah mendapat janji untuk diterima dalam audiensi setelah masa reses berakhir.

Terkait wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan, Merry menilai DPR tidak perlu menggunakan mekanisme tersebut. Dia berpandangan DPR dapat langsung menyikapi putusan MK yang menurutnya telah bersifat final dan mengikat.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.